SPM Nanggroe Aceh Melaporkan Dugaan Korupsi Beasiswa 2017 ke KPK: Tuntutan Serius atas Kegagalan Penegakan Hukum - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Hukrim

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:46 WIB

SPM Nanggroe Aceh Melaporkan Dugaan Korupsi Beasiswa 2017 ke KPK: Tuntutan Serius atas Kegagalan Penegakan Hukum

REDAKSI

Koordinator SPM Nanggroe Aceh, Rieza Alqusri. (NOA.co.id FOTO/Farid Ismullah).

Koordinator SPM Nanggroe Aceh, Rieza Alqusri. (NOA.co.id FOTO/Farid Ismullah).

Banda Aceh – Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPM Nanggroe Aceh) resmi melaporkan dugaan korupsi beasiswa 2017 ke KPK. Koordinator SPM Nanggroe Aceh, Rieza Alqusri, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena kekecewaan mendalam terhadap lemahnya penegakan hukum di Aceh.

“Sudah tujuh tahun berlalu tanpa tindakan nyata dari pihak berwenang. Ini bukti kegagalan sistem hukum kita. Kami tidak akan diam melihat para koruptor beasiswa ini bebas,” ujar Rieza Alqusri.

Baca Juga :  Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh: Kejati Aceh Harus Segera Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017

Rieza menyoroti krisis moral dan etika di DPRA, yang seharusnya menjadi wakil rakyat. “DPRA, yang seharusnya menjadi penyalur aspirasi, justru menjadi pelaku korupsi. Ini pengkhianatan terhadap amanah rakyat Aceh,” tambahnya.

Beasiswa yang seharusnya membantu mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah malah disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. “Ini adalah penindasan terhadap hak pendidikan mahasiswa dan perampasan masa depan generasi muda Aceh,” tegas Rieza.

SPM Nanggroe Aceh mendesak KPK untuk segera turun tangan dan bertindak tegas. “Kami butuh tindakan cepat dari KPK. KPK harus menunjukkan bahwa mereka benar-benar berdiri di sisi keadilan,” desak Rieza.

Baca Juga :  Personil Polres dan Polsek Jajaran Laksanakan Giat Bersih-Bersih Serentak

SPM Nanggroe Aceh berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh rakyat Aceh untuk bersatu menuntut keadilan. “Kita harus memastikan tidak ada lagi oknum yang berani mempermainkan hak-hak rakyat,” kata Rieza.

Rieza menegaskan bahwa melaporkan kasus ini ke KPK adalah bentuk komitmen kami dalam perjuangan melawan korupsi di Aceh. “Kami berharap KPK dapat membersihkan nama Aceh dari noda korupsi ini. Keberhasilan menangani kasus ini akan menunjukkan bahwa keadilan masih ada di negeri ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Ungkap Penjualan Kartu Perdana Selular Yang Teregistrasi NIK dan NKK Orang Lain

Dengan melaporkan kasus ini ke KPK, SPM Nanggroe Aceh berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan memastikan bahwa kejahatan korupsi tidak lagi merugikan masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Solar Disita

Daerah

Hari Raya Idul Adha, Masjid Jami’ Peudaya Sembelih 27 Hewan Kurban

Aceh Besar

Musim kemarau telah tiba

Aceh Besar

PGRI Aceh Besar Ajak Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Berqurban

Daerah

Pangdam IM Tinjau Lahan I’M Jagong di Cot Gle

Hukrim

Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

Aceh Timur

Muspika Kecamatan Darul Aman Gelar Gladi Bersih Sambut HUT RI Ke-79

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Apresiasi Bawaslu Aceh Barat dalam Pengawasan Pilkada