Home / Daerah / Hukrim

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:46 WIB

SPM Nanggroe Aceh Melaporkan Dugaan Korupsi Beasiswa 2017 ke KPK: Tuntutan Serius atas Kegagalan Penegakan Hukum

REDAKSI

Koordinator SPM Nanggroe Aceh, Rieza Alqusri. (NOA.co.id FOTO/Farid Ismullah).

Koordinator SPM Nanggroe Aceh, Rieza Alqusri. (NOA.co.id FOTO/Farid Ismullah).

Banda Aceh – Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPM Nanggroe Aceh) resmi melaporkan dugaan korupsi beasiswa 2017 ke KPK. Koordinator SPM Nanggroe Aceh, Rieza Alqusri, menyatakan bahwa langkah ini diambil karena kekecewaan mendalam terhadap lemahnya penegakan hukum di Aceh.

“Sudah tujuh tahun berlalu tanpa tindakan nyata dari pihak berwenang. Ini bukti kegagalan sistem hukum kita. Kami tidak akan diam melihat para koruptor beasiswa ini bebas,” ujar Rieza Alqusri.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar dan BKKBN Berkomitmen Perangi Stunting

Rieza menyoroti krisis moral dan etika di DPRA, yang seharusnya menjadi wakil rakyat. “DPRA, yang seharusnya menjadi penyalur aspirasi, justru menjadi pelaku korupsi. Ini pengkhianatan terhadap amanah rakyat Aceh,” tambahnya.

Beasiswa yang seharusnya membantu mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah malah disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. “Ini adalah penindasan terhadap hak pendidikan mahasiswa dan perampasan masa depan generasi muda Aceh,” tegas Rieza.

SPM Nanggroe Aceh mendesak KPK untuk segera turun tangan dan bertindak tegas. “Kami butuh tindakan cepat dari KPK. KPK harus menunjukkan bahwa mereka benar-benar berdiri di sisi keadilan,” desak Rieza.

Baca Juga :  SPMNA : Nama Iskandar Usman Al-Farlaky muncul dalam persidangan kasus korupsi beasiswa aceh Tahun 2017  

SPM Nanggroe Aceh berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh rakyat Aceh untuk bersatu menuntut keadilan. “Kita harus memastikan tidak ada lagi oknum yang berani mempermainkan hak-hak rakyat,” kata Rieza.

Rieza menegaskan bahwa melaporkan kasus ini ke KPK adalah bentuk komitmen kami dalam perjuangan melawan korupsi di Aceh. “Kami berharap KPK dapat membersihkan nama Aceh dari noda korupsi ini. Keberhasilan menangani kasus ini akan menunjukkan bahwa keadilan masih ada di negeri ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Warga Somasi Walikota Banda Aceh Terkait Gaji Tenaga Kebersihan

Dengan melaporkan kasus ini ke KPK, SPM Nanggroe Aceh berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan memastikan bahwa kejahatan korupsi tidak lagi merugikan masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Seorang Warga Indra Makmu Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan

Aceh Timur

Nektu-Amad Leumbeng Raih Nomor Urut 2 untuk Pilkada Aceh Timur 2024

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Aceh Barat Daya bersama Panwaslih Tandatangani NPHD

Daerah

DPD ASWIN Aceh Turut Prihatin atas Musibah yang Menimpa Sobat Muslim

Advetorial

Transaksi Periwisata di Aceh Travel Mart Capai Rp 2,3 Miliar

Daerah

SPS Aceh Siap Sukseskan Rakernas di Bandung

Daerah

Kemudahan Akses BBM dengan Kehadiran SPBU di Kecamatan Teupah Tengah

Daerah

Audiensi Bawaslu dengan Kemenkumham Terkait Pembentukan Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh, ini Kata Kakanwil Meurah Budiman