NOA l Abdya – Puluhan sopir truk angkutan biji besi PT. Juya Aceh Mining menuntut penyesuaian upah angkutan. Sebab, selama ini tarif yang ditetapkan tidak mencukupi untuk operasional angkutan biji besi dari tambang ke gudang maupun ke Tongkang di Dermaga Susoh.
Salah seorang perwakilan sopir truk, Mursidi mengaku angkutan biji besi harganya sudah sangat tidak sesuai saat ini. “Harga angkut selama ini Rp30 ribu rupiah perton, itu tidak lagi mencukupi untuk operasional,” katanya.
Karena itu, katanya, pihaknya meminta penambahan ongkos angkut dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu perton pada angkutan kedepannya.
“Permohonan ini sudah kita sampaikan ke pihak perusahaan, kita berharap mereka dapat menampung keinginan kita ini,” sebut Mursidi.
Ongkos Rp35 ribu itu, katanya, untuk pengangkutan biji besi dari tambang ke tongkang yang ada di Pelabuhan Susoh di Komplek Kantor Syahbandar Susoh.
“Kalau untuk pengangkutan dari tambang ke Gudang yang ada di Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, kita minta tetap Rp30 ribu perton,” terang Mursidi.
Selain itu, katanya, pihak sopir, berdasarkan kesepakatan bersama meminta tidak ada pemotongan tukar bon yang selama ini dilakukan sebesar Rp2 ribu rupiah perton.
“Juga pembayaran cash bon itu dilakukan satu pekan sekali, mengingat kami sangat membutuhkan uang itu untuk kehidupan kami,” imbuh Mursidi.
Lebih lanjut, Mursidi atas nama sopir truk angkut biji besi meminta pihak perusahaan untuk memberikan uang minyak Rp300 ribu perhari yang diberikan sebelum pengangkutan dimulai.
“Kami juga berharap untuk membatasi penggunaan mobil truk dari luar Abdya, karena kita di Abdya juga banyak mobil truk,” kata Mursidi.
Seluruh mobil dum truk Abdya, katanya, harus dibolehkan mengangkut biji besi di PT Juya. “Yang belum ada nomor antrian agar segera dikeluarkan nomor antrian,” pinta Mursidi
Terakhir, pihak sopir truk se-Abdya meminta perusahaan untuk tidak melakukan pengangkutan menggunakan mobil truk 12 roda.
“Sebelum selesai kesepakatan ini, kita juga meminta pengangkutan biji besi dari tambang ke gudang ataupun ke tongkang harus dihentikan sementara,” pungkas Mursidi.(RED).