SMuR Minta DPRK Pidie Akhiri Polemik Pansel KIP - NOA.co.id
   

Home / News

Senin, 15 Mei 2023 - 19:54 WIB

SMuR Minta DPRK Pidie Akhiri Polemik Pansel KIP

REDAKSI

PIDIE- Perekrutan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP), Kabupaten Pidie yang dilakukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, terus menuai polemik.

Perekrutan yang dilakukan secara tertutup, sejak awal sudah menuai protes dari berbagai kalangan.

Mantan Aktivis Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMuR) KDK Unigha,  Muhammad Saddam menilai rekrutmen  Pansel ini terlalu memperlihatkan ambisi politik dan telah menimbulkan kegaduhan didalam masyarakat.

Ia mengatakan, sengkarut ini diperparah ketika Komisi I mengirim undangan kepada calon tim Pansel yang tidak cukup umur serta berdomisili diluar kabupaten, hingga meluluskan calon tim Pansel yang diduga merupakan pengurus partai politik.

Baca Juga :  Peringati Harla ke-2, Eks Tri Matra Aceh: Pemerintah Harus Perhatikan dan Mengayomi Mantan Prajurit

“Kami berharap adanya sikap dan tindakan tegas terhadap temuan Pelanggaran Dokumen Administrasi oleh calon peserta panitia seleksi. Semua pihak agar tidak terjebak pembiaran atas pelanggaran yang telah dilakukan”, ungkapnya

Apalagi, sebutnya, sudah ada surat balasan KIP Pidie bertanggal 10 Mei 2023, No 457/Pl.01.1-SD/1107/2023, perihal tindak lanjut permintaan klarifikasi surat Komisi I DPRK Pidie Nomor : 37/Komisi I/2023 tanggal 10 Mei 2023 yang seharusnya menjadi acuan, namun tidak diindahkan oleh DPRK.

Baca Juga :  AKP Iswahyudi Resmi Jabat Kabagops Polresta Banda Aceh

“Komisi I dan Wakil Ketua III DPRK Pidie terlalu ceroboh menetapkan Anggota Pansel yang terbukti terlibat Partai Politik”, tegasnya

Menurutnya, Komisi I DPRK Pidie agar benar-benar mempedomani Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara

Penyelenggaraan Pemilu yang baik, lanjutnya, salah satunya dimulai dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Komite Pemilihan Independen (KIP) yang cakap, kredibel, berintegritas dan Independen.

“DPRK seharusnya menjadi pemecah masalah-masalah rakyat, bukan malah membuat gaduh”, tambahnya.

“Kami meminta DPRK Pidie membatalkan SK Pansel yang sudah ditandatangani oleh Pimpinan DPRK, karena diduga bertentangan dengan regulasi”, tutup Saddam.

Share :

Baca Juga

News

KPT: Advocat Harus Membantu Orang Miskin

Daerah

SMP 1 Trienggadeng Menuju Sekolah Favorit Yang Masih Membuka Pendaftaran Peserta Didik Hingga  Akhir Juli 2024

News

Voting PKPU Garuda Digelar Besok, Dirut Akui Masih Ada Kreditur Ngotot Maksimalkan Return

News

Dosen dan Mahasiswa Profesi Ners PSIK – FK UNAYA Lakukan Pengabdian Serta Sosialisasi Pencegahan Kesehatan Dampak Gadget

News

Kompak di Awal Pekan, Buyback dan Harga Emas Hari Menyusut Rp1.000/Gram

News

Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp250 Juta, ini Cara Jadi UMKM Binaan Pertamina

News

Kaharudin Ongko Disebut Mangkir dari Pemanggilan Satgas BLBI, Kuasa Hukum Buka Suara

Aceh Barat Daya

Babinsa Kodim Abdya Ikuti Pelatihan Manajemen Pompanisasi