SMuR Minta DPRK Pidie Akhiri Polemik Pansel KIP - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 15 Mei 2023 - 19:54 WIB

SMuR Minta DPRK Pidie Akhiri Polemik Pansel KIP

REDAKSI

PIDIE- Perekrutan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP), Kabupaten Pidie yang dilakukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, terus menuai polemik.

Perekrutan yang dilakukan secara tertutup, sejak awal sudah menuai protes dari berbagai kalangan.

Mantan Aktivis Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMuR) KDK Unigha,  Muhammad Saddam menilai rekrutmen  Pansel ini terlalu memperlihatkan ambisi politik dan telah menimbulkan kegaduhan didalam masyarakat.

Ia mengatakan, sengkarut ini diperparah ketika Komisi I mengirim undangan kepada calon tim Pansel yang tidak cukup umur serta berdomisili diluar kabupaten, hingga meluluskan calon tim Pansel yang diduga merupakan pengurus partai politik.

Baca Juga :  Peringati Harla ke-2, Eks Tri Matra Aceh: Pemerintah Harus Perhatikan dan Mengayomi Mantan Prajurit

“Kami berharap adanya sikap dan tindakan tegas terhadap temuan Pelanggaran Dokumen Administrasi oleh calon peserta panitia seleksi. Semua pihak agar tidak terjebak pembiaran atas pelanggaran yang telah dilakukan”, ungkapnya

Apalagi, sebutnya, sudah ada surat balasan KIP Pidie bertanggal 10 Mei 2023, No 457/Pl.01.1-SD/1107/2023, perihal tindak lanjut permintaan klarifikasi surat Komisi I DPRK Pidie Nomor : 37/Komisi I/2023 tanggal 10 Mei 2023 yang seharusnya menjadi acuan, namun tidak diindahkan oleh DPRK.

Baca Juga :  AKP Iswahyudi Resmi Jabat Kabagops Polresta Banda Aceh

“Komisi I dan Wakil Ketua III DPRK Pidie terlalu ceroboh menetapkan Anggota Pansel yang terbukti terlibat Partai Politik”, tegasnya

Menurutnya, Komisi I DPRK Pidie agar benar-benar mempedomani Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara

Penyelenggaraan Pemilu yang baik, lanjutnya, salah satunya dimulai dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Komite Pemilihan Independen (KIP) yang cakap, kredibel, berintegritas dan Independen.

“DPRK seharusnya menjadi pemecah masalah-masalah rakyat, bukan malah membuat gaduh”, tambahnya.

“Kami meminta DPRK Pidie membatalkan SK Pansel yang sudah ditandatangani oleh Pimpinan DPRK, karena diduga bertentangan dengan regulasi”, tutup Saddam.

Share :

Baca Juga

News

Diborong Eropa, Harga Batu Bara Nyaris USD400 per Ton

News

Lima Desa di Subulussalam Terima Hewan Qurban dari PT BSL

News

Bunda Literasi Aceh: Keluarga Adalah Fondasi Budaya Literasi di Era Digitalisasi

News

e-IPO dan Time Frame Chart Kian Lengkapi Canggihnya Aplikasi MotionTrade

News

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ahmadlyah-Irwan Suharmi Deklarasi di Kecamatan Teupah Selatan

News

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Aceh Terbaik 3 Nasional

News

Bahas APBA 2022, TAPA dan Banggar DPRA Konsultasi Dengan Kemendagri

News

Pj Gubernur Aceh Tutup MQK se-Aceh, Serahkan Piala Juara Umum untuk Aceh Besar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!