Banda Aceh – Pertemuan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh Meurah Budiman bersama Kepala Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia Ann Mayman, membahas penanganan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di beberapa titik lokasi penampungan di Provinsi Aceh, Kamis (4/4/2024).
Pertemuan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Banda Aceh.
“Namun sesuai konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi Rohingya ditampung secara sementara,” Kata Meurah
Meurah Budiman menilai penanganan pengungsi Rohingya harus tetap memperhatikan kepentingan nasional.
“Soal kemanusiaan iya, namun penanganan Rohingya harus tetap memperhatikan kepentingan nasional,” Ujarnya
Ia juga menerangkan bahwa sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya.
Meurah Budiman menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh terus bertambah.
Kepada Ann Mayman secara, Meurah Budiman juga menyampaikan terkait masyarakat lokal mulai menolak karena alasan sosial dan ekonomi.
Untuk penampungan pengungsi, ia menjelaskan bahwa Perpres Nomor 125 Tahun 2016 secara eksplisit mengharuskan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membawa dan menempatkan pengungsi dari tempat ditemukan ke penampungan.
“Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi yang permanen untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini, libatkan semua stakeholders terkait,” Pungkas Meurah Budiman.
Pada pertemuan itu Ann Mayman mengatakan bahwa UNHCR ingin meminta masukan atau pandangan Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya di Aceh.
“Kami ingin mendengar langsung masukan dari Kemenkumham Aceh tentang bagaimana cara terbaik menangani pengungsi Rohingya di Aceh,” kata Ann Mayman.
UNHCR juga berencana untuk mengonsolidasikan pengungsi Rohingya dari lokasi penampungan yang tidak layak ke tempat yang lebih layak serta ramah terhadap anak dan perempuan.
“Kami ingin memastikan bahwa pengungsi Rohingya mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman,” Tutup Ann Mayman
Editor: Amiruddin. MK