Sertijab Penjabat Sementara kepada Kepala Desa Devinitif Berjalan Lancar - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 23 Mei 2022 - 21:42 WIB

Sertijab Penjabat Sementara kepada Kepala Desa Devinitif Berjalan Lancar

REDAKSI

NOA I Simeulue – Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Penjabat Kepala Desa Sementara, Riswan kepada Kepala Desa Devinitif, Raswin A berjalan lancar di Kantor Desa Kuala Makmur, Senin (23/05/2022).

Sebelumnya, Bupati Simeulue telah melakukan pelantikan serentak Kepala Desa definitif masa bakti 2022-2028, dari hasil Pilkades Serentak 2022, bertempat di Gedung Serbaguna, Rabu (18/05/2022).

Penjabat Kepala Desa Sementara, Riswan dalam sambutannya, mengatakan, selama memimpin Desa Kuala Makmur sebagai Penjabat Sementara, dapat merealisasikan beberapa mesin/alat untuk memudahkan bagi petani.

“Alhamdulillah selama menjabat sebagai PJ Kades Kuala Makmur dapat merealisasikan 2 unit Hentractor, 1 unit mesin Rontok dari dana Silpa dan 1 unit mesin Rontok dari dinas pertanian (proposal),” kata Riswan dalam sambutannya.

Baca Juga :  Gubernur Nova Terima Kunjungan Silaturrahmi Peserta PPRA Lemhanas RI

Pada kesempatan itu, dalam sambutannya, Kepala Desa Devinitif, Raswin A, juga mengatakan, barang baru stock lama dan bekerja di Kuala Makmur maka harus bekerja.

“Barang baru stock lama, kerja kerja dan kerja,” katanya sesaat dalam sambutannya, Senin (23/05/2022).

Raswin meminta, adanya bimbingan dari pada kepala dinas BPMD serta Camat Simeulue Timur dalam menahkodai Desa Kuala Makmur sesuai dengan mekanisme.

“Walaupun kami telah dilantik dan hari ini serah terima jabatan, maka kami minta agar dapat dibimbing baik bapak Kepala Dinas dan bapak Camat, agar dapat berjalan dengan sesuai aturan” imbuhnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat Desa Kuala Makmur dapat bekerjasama dalam membangun Desa tersebut dan mengakhiri konflik sesama masa pemilihan.

Baca Juga :  Torehkan Rekor, IHSG Hari Ini Dibuka di Level 7.157

“Masa pemilihan telah selesai dan mari sama-sama untuk membangun Desa ini serta tidak perlu saling mengkotak-kota lagi,” harapnya.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Simeulue, Husin Alim mengatakan, penyerahan memori penjabat Devinitif dan Penjabat sementara sebagai langkah awal dalam pembangunan Desa. Setelah sertijab itu, diharapkan kepada Kades Devinitif agar dapat bermusyawarah dalam hal perancangan pembangunan jangka pendek dan jangka panjang.

“Saya harap setelah ini, kepala Desa terpilih segera bermusyawarah dengan BPD dan pemangku adat agar terarah dan tepat sasaran dalam membangun Desa ini,” katanya.

Husin juga meminta, untuk mempergunakan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai pada peruntukan dan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  40 Orang PPK Dilantik, Ini Harapan Ketua KIP Pidie Jaya

“Saya harapkan ADD dapat dipergunakan sesuai dengan regulasi yang ada dan jangan sesekali melabrak regulasi yang sudah ditentukan, bisa fatal nanti,” pinta Husin dengan nada tinggi.

“Mengapa demikian, agar kejadian yang lalu tidak terjadi lagi serta meminta pemerintah Priode 2022/2028 tidak menyelewengkan ADD itu,” pungkasnya

Untuk diketahui, serah terima jabatan tersebut di pimpin langsung oleh Camat Simeulue Timur, Ali Afwan, SP selain itu tampak hadir pula Kepala Dinas DPMD Kabupaten Simeulue, Kepala Mukim Delog Sibao, Ketua BPD, Ketua APDESI, Kasi TAPEM Simtim, Kasi Kesos, Imam Cik, Imam Mesjid, Babinsa Desa Kuala Makmur dan Kajrun Belank. (Js)

Share :

Baca Juga

News

Peringati Hari Pahlawan, H. Affan Alfian: Jangan Sampai Lupa Sejarah

News

DWP Aceh Peusijuek CJH Dari Pengurusnya

News

Loyo, IHSG Hari Ini Turun ke Level 6.978

News

Pj Gubernur Ajak Semua Pihak Terlibat dalam Penanganan Stunting

News

Menparekraf Sandiaga Uno: Alam & Budaya Desa Wisata Lapasi Halmahera Barat Jadi Daya Tarik Wisatawan

News

Yayasan Herry Center Jemput Warga Terlantar di RSUDYA

News

Generasi Muda Berakhlak dan Bebas Narkoba Modal Mewujudkan Aceh Hebat

News

Asisten I Sekda Aceh Buka Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!