Sepanjang Tahun 2024 Kanwil Beacukai Aceh berhasil selamatkan kerugian Negara Rp53.914 Miliar   - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Hukrim / Pemerintah

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:09 WIB

Sepanjang Tahun 2024 Kanwil Beacukai Aceh berhasil selamatkan kerugian Negara Rp53.914 Miliar  

FARID ISMULLAH

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Safuadi saat kegiatan Pemusnahan Barang Ilegal lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh (12/12/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Safuadi saat kegiatan Pemusnahan Barang Ilegal lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh (12/12/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh– Penindakan Kepabeanan dan Cukai Sepanjang tahun 2024 Kanwil Beacukai Aceh dari hasil Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, antara lain Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan dan Satuan Polisi Pamong Praja, berhasil melakukan 698 penindakan yang terdiri dari penindakan terhadap barang kena cukai, penyelundupan barang impor dan juga penindakan terhadap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP). Dari kegiatan penindakan tersebut, didapati perkiraan total nilai barang sebesar Rp31.509.694.000 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp53.914.897.111, Kamis.

“Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Aceh merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, antara lain Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Negeri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan APH lainnya,” Kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Safuadi, dalam keterangan Pers 12 Desember 2024.

Baca Juga :  Terkait Penonaktifan Direksi Bank Aceh, Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Pj Gubernur Bustami

Ia menjelaskan, perkiraan nilai penghematan anggaran negara untuk rehabilitasi penyalahgunaan NPP kurang lebih sebesar Rp2.494.530.243.750 dan jumlah korban jiwa yang diselamatkan adalah sebanyak 2.795.775 jiwa.

“Tahun 2024 Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya peredaran barang kena cukai ilegal sebanyak 21.874.408 batang rokok ilegal dan 54 liter minuman beralkohol. Sebanyak 31 unit Sepeda Motor Bekas, 92 koli Sparepart Motor, 47 ekor Hewan, 163 pcs Alas Kaki, 7 pcs Barang Elektronik, 187 pcs Kosmetika, 538 pcs Obat dan Suplemen, dan 4 koli Pakaian Bekas/ Ballpress berhasil diamankan dalam upaya penggagalan penyelundupan barang impor ilegal. Bahkan, operasi gabungan Bea Cukai Aceh dengan APH lain berhasil melakukan penindakan terhadap total 548.782 gram Methamphetamine, 15.000 butir Ekstasi, dan1.118.060 gram Ganja Kering,” Terangnya.

Hal tersebut bagian dari sinergi antara Bea Cukai Aceh dengan APH terkait selama kurun waktu 2024 menghasilkan beberapa penindakan berskala besar diantaranya terkait peredaran rokok ilegal melalui jalur laut yang diangkut menggunakan kapal KM. Indah Dua dan KM. Tinka Azara dengan modus tidak mencantumkan barang dalam manifest cargo pada bulan Mei lalu, dengan total barang hasil penindakan sebanyak 15.920.000 batang. Selain melalui jalur laut, Bea Cukai Aceh juga melakukan penindakan atas peredaran Rokok Ilegal sebanyak 1.740.000 batang di Wilayah Aceh Tamiang dengan modus tanpa dilekati pita cukai.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Kukuhkan Pasukan Paskibra

“Capaian terhadap penggagalan penyelundupan barang impor berhasil dilakukan terhadap 1 unit Kapal High Speed Craft (HSC) Tanpa Nama yang mengangkut 22 unit motor bekas, 4 ekor ular, 21 botol kelabang, 7 koli teh hijau, 61 koli onderdil
motor bekas dengan modus tidak mencantumkan barang dalam manifest cargo” Ujarnya.

Atas modus yang sama, Bea Cukai Aceh melakukan penindakan barang impor ilegal berupa 9 unit motor bekas, 12 koli sparepart Harley Davidson, 9 koli sparepart / suku cadang lainnya, 22 ekor hewan, 3 koli kosmetik, 10 koli teh hijau, 11 koli tanaman hias.

Baca Juga :  Bea Cukai Sambut Jemaah Haji Debarkasi Aceh 2024

“Dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024, Sinergi Bea Cukai Aceh dengan POLRI dan BNN berhasil melakukan penindakan terhadap NPP dengan jumlah masing-masing sebanyak 180 kg Methamphetamine di Perairan Ujung Peureulak, 50 kg Methamphetamine di Perairan Kuala Idi, 31 kg Methamphetamine di Peureulak Timur, 20 kg Methamphetamine di Perairan Aceh Tamiang, 19 kg Methamphetamine di Perairan Idi Rayeuk, 105 kg Ganja di Bireuen,” Pungkasnya.

Selain di wilayah tersebut, dilakukan penindakan terhadap penumpang di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda yang membawa 1 kg Methamphetamine yang merupakan hasil sinergi dengan POLRI
dan AVSEC.

“Dengan capaian penindakan yang signifikan ini, Kanwil Bea Cukai Aceh terus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai serta melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal” Tutup Safuadi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Disaksikan Presiden Jokowi, PLN Teken Kerjasama dengan TANESCO, Kembangkan Ekosistem Ketenagalistrikan di Tanzania

Daerah

Alumni Percayakan Bukhari MY Pimpin IKA Akper/D3 Keperawatan STIKes Jabal Ghafur

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Serius Atasi Gangguan Sinyal Telekomunikasi

Daerah

Potensi bencana Hidrometeorologi, Pj Bupati Aceh Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan

Aceh Besar

Selain BPMP Aceh, STQ Aceh Besar Juga di Perlombakan di Darul Imarah dan Ingin Jaya

Aceh Barat Daya

Dalam Satu Hari, Empat Warga Diamankan Sat Resnarkoba Polres Abdya

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Pimpin HUT KORPRI ke-53

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!