Home / Nasional

Kamis, 6 Juni 2024 - 23:33 WIB

Seorang Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Makkah

REDAKSI

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDA ACEH – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari, mengatakan seorang jamaah haji asal Desa Ujong Kareng, Sabang, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Ruhamah binti Hasan Amin, berusia 84 tahun meninggal dunia di Ruma Sakit King Faisal, Makkah.

Ia menghirup nafas terakhir sekitar pukul pukul 20.55 Waktu Arab Saudi (WAS), kemarin. Ruhamah adalah jemaah kelompok terbang BTJ-01.

Baca Juga :  BPBD Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

“Innalillahi wa innalillahi rajiun satu orang jammah kita telah menunggal dunia di Makkah,” kata Azhri, dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Juni 2024.

Menurut sertifikat kematian yang dilkeluarkan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, Ruhamah didiagnosa mengalami Syok Kardiogenik (cardiogenic shock), Acute Coronary Syndrome, Cronic Heart Failure, Cardiomegaly dan Senility.

Azhari menyebutkan pihak maktab sudah melakukan proses fardu kifayah dan pengurusan jenazah. Mendiang Ruhamah dimakamkan di Makbarah syuhada Syarair.

Baca Juga :  Belum Ada Laporan ASN Tolak Dipindah ke IKN

“Kita doakan semoga almarhumah diampuni segala dosanya dan ditempatkan di sisi Allah SWT,” ujar Azhari.

Pemerintah Indonesia, kata Azhari, memfasilitasi badal haji bagi jemaah yang berhak. Seperti jemaah haji yang meninggal dunia sebelum puncak haji dan mereka yang dirawat karena sakit.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah haji Indonesia yang bisa dibadalhajikan melalui program pemerintah. Pertama yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Baca Juga :  JAM-Intelijen Sosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan

“Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga, jemaah yang mengalami demensia,” sebutnya.

Penulis: Afrizal

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Nasional

Menhan Serahkan 700 Unit Maung MV3 Produk PT Pindad kepada TNI-Polri

Nasional

Jaksa Agung: Menghukum Mati Koruptor Adalah Manifestasi Pemberantasan

Hukrim

Urgensi Perlindungan Pelapor Tindak Pidana Korupsi

Nasional

KPK, Kejaksaan RI serta Departemen Kehakiman AS berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama

Nasional

Dirjen KSDAE Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Upaya Konservasi Alam

Nasional

Menko Polhukam : Mahasiswa Aset Penting Lakukan Perubahan

Nasional

Gubernur Aceh Ikuti Penyerahan 124 Ribu Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Oleh Presiden

Hukrim

Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Terkait Perkara Korupsi