Sengketa MPU Pijay Selesai, MPU Harus Segara Bermusyawarah - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Rabu, 15 Maret 2023 - 22:57 WIB

Sengketa MPU Pijay Selesai, MPU Harus Segara Bermusyawarah

REDAKSI

PIDIE JAYA- Pasca adanya keputusan Pengadilan terkait Gugatan sengketa pemilihan Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie Jaya priode 2023 – 2028 di Pengadilan Negeri Meureudu berujung damai yang telah disepakati bersama dan ditandatangani kesepakatan damai diantara para pihak yang dipandu oleh Mediator Arya Mulatua, SH pada Kamis 23 Februari 2023 bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Negeri tersebut.

Langkah selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh MPU adalah melaksanakan Musyawarah kembali untuk mengisi kekosongan MPU yang terjadi selama ini. Akan tetapi sebelum Musda ulang dilaksanakan, MPU Pidie Jaya wajib melaksanakan beberapa ketentuan lain seperti permohonan maaf secara terbuka melalui media massa atas kesalahan yang dilakukan dan kewajiban memberikan kompensasi atas kerugian materiel maupun inmateriel yang di derita oleh Penggugat Tgk Zulfikar Bin M Yusuf Cs yang apabila point tersebut tidak dipenuhi oleh pihak MPU, maka MPU Pidie Jaya tidak bisa melaksanakan Musda ulang, karena bertentangan dengan nota kesepakatan perdamaian, bahkan berindikasi bisa digugat kembali atas ketidakpatuhan terhadap kesepakatan damai tersebut.

Baca Juga :  Rohingya Berpotensi Mengancam Kedaulatan dan Keamanan Negara  

Hal tersebut disampaikan oleh Nazaruddin Ismail kepada media ini , Rabu, 15/3/2023.

“Kita berharap, untuk pelaksanaan Musda Ulang tersebut harus diawasi oleh Tim Independen sesuai butir kesepakatan damai, agar pelaksanaannya berjalan dengan fair tanpa ada kepntingan politik yang tersembunyi. Disamping itu juga pelaksanaan Musda ulang nanti, pihak MPU benar-benar berpedoman pada Qanun Aceh No 2 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Ulama dalam penyusunan Tata Tertibnya”.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pidie Jaya Ir. Jailani Beuramat Entry Meeting bersama BPK Perwakilan Aceh

Lebih jauh, Nazaruddin Ismail (Ustaz Am) selaku Pemerhati Sosial Keagamaan juga berharap lembaga MPU jangan dipolitisasi oleh kepentingan kekuasaan, karena institusi ini merupakan lembaga agama penerang bagi ummat. Dalam pelaksanaan Musda nantinya peserta yang direkrut atau diundang harus proporsional keterwakilan Kecamatan dan perwakilan Alumni Dayah yang ada di Pidie Jaya. Karena keinginan kita adalah siapapun anggota MPU Pidie Jaya yang terpilih ke depan adalah para alim ulama terbaik dan mumpuni di bidang pengetahuan dan keilmuannya yang memberikan kesejukan, penerang dan petunjuk bagi masyarakat Pidie Jaya.

Baca Juga :  Bahlil Tegaskan Investasi LG Rp142 Triliun Libatkan Pengusaha Lokal

Insya Allah kita yakin dan haqqul yakin bahwa dibawah kepemimpinan Plt. Ketua MPU Pidie Jaya sekarang yaitu Abiya DR. H. Anwar Kuta Krueng bahwa pelaksanaan Musda ulang MPU nantinya akan berjalan sesuai dengan kaidah dan atauran yang berlaku. Namun hal itu juga perlu doa dan dukungan dari semua pihak, agar nantinya para alim ulama yang berhimpun dalam Musda tersebut dapat menunaikan tugas dan fungsinya dengan baik, aman dan damai. Semoga Allah meridhai usaha kita bersama. Amin Yaa Rabbal Alami. (**)

 

Share :

Baca Juga

News

Rusia Beringas Gempur Ukraina Timur, 5 Warga Sipil Donetsk Tewas

Nasional

Tingkatkan Kolaborasi Kerjasama, UNAYA MoU Dengan Universitas Halu Oleo ( UHO)

News

Menteri Sosial Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Tenggara

Nasional

Gugun Gumilar, Tokoh Perubahan dari Universitas Al-Azhar Indonesia Bicara di ASEAN-Korea Rector’s Forum di Korea

News

Penjualan Listrik PLN Melonjak 8,62 Persen, 2 Daerah Ini Paling Sering Nyetrum

News

Hoax Salah Satu Sebab Calhaj Pidie Menarik Kembali BPIH

News

Gubernur Aceh: Islam Larang Keras Monopoli

News

Pemerintah Aceh Peringati 113 Tahun Wafatnya Cut Nyak Dhien

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!