Senator Aceh: Tukin Dosen ASN Harus Disegerakan, Ini Darurat - NOA.co.id
   

Home / Nasional

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:38 WIB

Senator Aceh: Tukin Dosen ASN Harus Disegerakan, Ini Darurat

AMIR SAGITA

Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma. (Foto: NOA.co.id/IST).

Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma. (Foto: NOA.co.id/IST).

Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma bersuara vokal terkait sengkarut masalah tunjangan kinerja (tukin) ASN di bawah Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan selama lima tahun.

Hal tersebut diungkapkan Senator Aceh tersebut dalam keterangan tertulis diterima media ini, Minggu, (19/1/2025).

“Sejumlah dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek sudah menjerit ini, hingga sudah melaporkan ke saya, karena hak tukin mereka tidak dibayar sudah lima tahun,” kata pria yang terkenal lewat peran antagonis di serial Eumpang Brueh itu.

Baca Juga :  Sabuk Hitam Judo Bagi Kapolri, Hadiah Lain Kala Hari Bhayangkara Ke-77

“Ini darurat dan pengabaian hak-hak dosen ASN di Kemendiktisaintek, serta telah melanggar UU No. 5 tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN terkait hal mendapatkan tukin, dan juga Peraturan Presiden No 138 tahun 2015,” bebernya.

Menurut Haji Uma, alasan persoalan ketiadaan anggaran tentu tidak relevan, karena melihat kementerian lain dibayarkan tukin dosennya, hal ini seperti Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan. Hanya Kemendiktisaintek yang belum membayar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Dampingi Wamentan RI Resmikan Food Korem 012/Teuku Umar

“Ini harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kenerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek
tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik,” lanjutnya.

Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undang.

“Para dosen ini harus terjamin kualitas hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya,” tutup Haji Uma.

Baca Juga :  Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

Persoalan tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.

Penulis: Zubir

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko Polhukam: Peran Mahasiwa Menentukan Nasib Bangsa Indonesia

Nasional

Mendagri : kemampuan kewirausahaan Penting Dimiliki Kepala Desa  

Nasional

Sakit dan Keterbatasan Biaya, BPPA Bantu Pulangkan 4 Warga Aceh dari Jakarta

Nasional

Tutup Rakernas, Jaksa Agung : Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Nasional

Pj Gubernur Aceh Hadiri Penyampaian Laporan LHP LKPP BPK RI Pemerintah Pusat di Jakarta

Nasional

Menko Hadi Ajak Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Polhukam Jelang Pilkada Serentak

Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

Aceh Barat

Disnakertrans Aceh Barat Kirim Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi ke Bekasi