Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 2 Juli 2022 - 00:47 WIB

Semua Fraksi DPRA Terima Pertanggungjawaban APBA 2021

REDAKSI

BANDA ACEH – Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun anggaran 2021 untuk menjadi qanun Aceh.

Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Jumat (1/7/2022).

“Menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021,” kata Suhaimi, Sekretaris DPRA, membacakan Keputusan DPRA tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBA 2021.

Laporan itu terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh dengan posisi realisasi, sebagai berikut:

Baca Juga :  Gubernur Aceh Apresiasi Kajian Kompak Terkait Dana Otsus Aceh

Realisasi anggaran yang disepakati yaitu pendapatan Rp13.948.388.273.436,12, belanja Rp 13.683.582.127.431,68, surplus Rp264.806.146.004,44.
Untuk pembiayaan, a) penerimaan Rp3.970.103.175.594,59, b) pengeluaran Rp301.228.709.208,64.
Sedangkan pembiayaan netto Rp3.668.874.466.385,95, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SilPA/SiKPA) Rp3.933.680.612.390,39.
Suhaimi mengatakan, pendapat Badan Anggaran dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPR Aceh tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan itu.

Meski menerima pertanggungjawaban APBA 2021, semua fraksi tetap memberikan catatan kritis kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Gubernur Aceh dalam sambutannya menyebutkan, atas nama Pemerintah Aceh beserta seluruh jajaran eksekutif, ia berterimakasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRA yang telah bersinergi dalam menyelesaikan Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  ASN Rumah Sakit Jiwa Aceh Donorkan 45 Kantong Darah

Secara khusus Nova menyampaikan terima kasih kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyampaikan pendapat akhirnya. “Alhamdulillah, atas kerjasama yang baik, kita telah dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021,” kata Nova.

Nova menyebutkan, atas segala pendapat, usul saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Sambut Hari Besar Islam, Pemerintah Aceh Tambah Libur ASN Dua Hari Setelah Hari Raya Idul Adha

Selain itu, lanjut Nova, yang terpenting yang dihasilkan bersama dalam Sidang Paripurna itu, adalah bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkeyakinan bahwa Pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2021 telah menerapkan prinsip yang ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, melalui dana pembangunan yang dianggarkan pada APBA dan sumber pendanaan lainnya yang beredar di Aceh, akan dapat mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Nova.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

KIA Umumkan SKPA dan Kabupaten Kota Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Pemerintah Aceh

Gubernur Didampingi Sekda Aceh Donor Darah di RSUDZA

Pemerintah Aceh

Kadistan Aceh Besar Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Aceh

Wakil Ketua MAA Aceh: Pengawasan Pengelolaan Hutan Sudah Semestinya Kembali Ke Adat Istiadat

Daerah

Pj Gubernur Bustami: PON Pertaruhan Orang Aceh, Mari Mengabdi Dengan Ikhlas

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Setorkan Zakatnya ke BMA

Pemerintah Aceh

PPKM Aceh Diperpanjang Hingga 18 Oktober

Nasional

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh