Home / Internasional / Peristiwa

Kamis, 21 November 2024 - 14:15 WIB

Sempat Diamankan, Kini Imigran Rohingya Beserta Supir Belum kembali ke Aceh Selatan

FARID ISMULLAH

Imigran Rohingya. (Foto: Ist).

Imigran Rohingya. (Foto: Ist).

Banda Aceh – 24 imigran Rohingya kabur dari tempat penampungan sementara di Gedung Olah Raga (GOR) Tapaktuan Sport Center, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (18/11/2024) menjelang subuh sekitar pukul 04.40 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui, Mereka melarikan diri dengan dua mobil jenis minibus KIA dan Kijang Innova.

Salah satu mobil mini bus KIA yang membawa 16 Imigran Ronghinya tersebut berhasil diamankan oleh personel Polres Subulussalam di Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam.

Sedangkan, mobil Kijang Innova yang membawa delapan etnis Rohingya berhasil kabur dan saat ini sedang dalam pengejaran dan pelacakan oleh pihak keamanan.

Baca Juga :  Gakkum KLHK Tindak WNA Korea Selatan Pelaku Tambang Ilegal dalam kawasan Hutan Lindung

Adapun 24 imigran yang kabur tersebut terdiri atas enam perempuan dewasa, enam laki-laki dewasa dan 12 anak-anak.

Sebelumnya, Kasatpol PP Aceh Selatan, Dicki Ichwan SSTP saat dikonfirmasi Kantor Berita NOA.co.id menyampaikan jika Imigran Rohingya tersebut sampai saat ini (20/11) belum kembali ke penampungan sementara di Gedung Olah Raga (GOR) Tapaktuan Sport Center, Kabupaten Aceh Selatan.

“Sampai saat ini, Imigran Rohingya yang melarikan diri belum kembali,” Kata Dicki, 20 November 2024.

Baca Juga :  Mei mendatang, KBRI Abuja dan ITPC Lagos hadirkan produk halal indonesia di Nigeria   

Ia juga menjelaskan, jika petugas di lapangan kesulitan dalam berkomunikasi dengan imigran rohingya dikarenakan mereka tidak bisa bahasa melayu.

“kita pun susah berkomunikasi dengan mereka imigran rohingya yang tidak bisa berbahasa melayu dan Pihak kami Pol PP bersama Polres Aceh Selatan hanya berupaya menjaga situasi kondusif dan tidak terjadi singgungan dengan masyarakat Lokal,” Terangnya.

Ia juga menambahkan, jika para Imigran Rohingya tersebut bukan tahanan perang yang harus dijaga Maksimum.

Baca Juga :  Misteri Kaburnya 24 Imigran Rohingya dari Aceh Selatan

“Yang jelas mereka bukan tahanan perang yang harus dengan penjagaan maksimum,” Ujarnya.

Dicki juga menyampaikan jika menyangkut urusan keimigrasian seharusnya Divisi imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh mengambil bagian menangani rohingya tersebut.

“Bisa konfirmasi saja ke pihak kanwil kemenkumham Aceh Divisi imigrasi yang seharusnya mereka ambil bagian menangani rohingya ini,” Tutupnya.

Saat ini Imigran Rohingya yang yang berada di Gedung Olah Raga (GOR) Tapaktuan Sport Center, Kabupaten Aceh Selatan berjumlah 128 dari 152.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tim Damkar Aceh Besar Evakuasi Ular Piton 3,5 Meter

Hukrim

Kemlu RI Berhasil Pulangkan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar

Peristiwa

Warga Aceh Besar Berduka, Waled Husaini Meninggal Dunia

Internasional

Kemlu RI melalui KBRI Kuala Lumpur siap memberikan pendampingan hukum terhadap Korban TPPO Asal Aceh

Peristiwa

Seorang Remaja Tewas Tenggelam di Sungai Gampong Leubok Pempeng

Daerah

WALHI Aceh: Pemerintah Harus Hormati Sikap Warga Tolak Tambang di Pameu

Peristiwa

Menpora Dijamu Makan Malam di Meuligoe Gubernur Aceh

Peristiwa

Terkait Temuan Jasad Bayi, Polres Nagan Raya Bentuk Tim