Home / Aceh Timur / Daerah / Pemerintah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:54 WIB

Sekwan Gelar Gladi Bersih Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

REDAKSI

Sekwan Gelar Gladi Bersih Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029.Foto. Dok : Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Sekwan Gelar Gladi Bersih Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029.Foto. Dok : Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur– Zubir, S.E., M.M Sekretaris dewan perwakilan rakyat kabupaten Aceh Timur (DPRK) melaksanakan kegiatan gladi bersih pelantikan 40 anggota dewan, Jum’at (30/8/2024).

Gladi bersih dihadiri 40 anggota DPRK Aceh Timur terpilih periode 2024-2029 dan Ketua Pengadilan Negeri Idi.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Sekda Bustami Sambut JK dan Hamid Awaluddin

Zubir, S.E., M.M kepada media ini mengatakan “Gladi bersih ini sangat perlu dilakukan guna kelancaran pada saat pelantikan anggota DPRK Kabupaten Aceh Timur periode 2024-2029,”pada hari Senin (2/9/2024).Pungkas Zubir, S.E., M.M

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Siap Implementasikan Komitmen Pemberantasan Korupsi dengan KPK RI

Pantauan media ini pelaksanaan gladi bersih yang berlangsung hampir dua jam tersebut berjalan lancar. Namun

Baca Juga :  RAT dan Pelantikan Pengurus KKSD Pemkab Pidie, Ini Pesan Plt Sekda

Seperti diketahui dari 40 anggota DPRK periode 2024-2029, ada 26 di antaranya merupakan wajah baru dan 14 lainnya merupakan anggota DPRK periode 2019-2024 yang kembali terpilih.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Advetorial

Syeh Marhaban: Mengadili Kasus dan Perkara Ringan Dalam Bermasyarakat di Aceh Juga Tugas MAA

Daerah

Pengurus SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Daerah

Perguruan Tinggi Al Washliyah Wisuda 130 Sarjana

Pemerintah

Mellani Ajak Istri Menteri Investasi RI Promosikan Aceh 

Daerah

Pasangan Ahmadlyah-Irwan Suharmi Kembali Gelar Kampanye Dialogis di Desa Suaklamatan

Daerah

Sepuluh Pelaku Judi Online Diamankan Polres Nagan Raya, Tiga Diantaranya Masih Bocah

Daerah

OJK Dorong Perbankan Syariah Kembangkan Sya’riah-Based Products

Daerah

Panwaslih Aceh Singkil : Dulmusrid tidak ditemukannya pelanggaran administrasi