Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:43 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

REDAKSI

Jakarta – Marhaban, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Aceh Barat, dalam acara yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta, Rabu (22/05/2024).

Komitmen ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik korupsi di Kabupaten Aceh Barat dengan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Marhaban menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan wujud dari upaya keras Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memerangi praktik korupsi.

Baca Juga :  Warga Banda Aceh Tangkap Empat Remaja yang Ingin Tawuran Pakai Senjata Tajam  

Penandatanganan komitmen ini dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh, Sekda Aceh, Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I KPK RI Bapak Didik Widyanarko, serta jajaran pejabat KPK RI lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama secara maksimal dengan KPK RI. Kami berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Aceh Barat,” ujar Marhaban.

Ia menambahkan bahwa semua elemen yang terlibat akan berperan aktif dalam pelaksanaan komitmen tersebut. Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, juga hadir untuk mendukung komitmen ini.

Baca Juga :  Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

Program pemberantasan korupsi ini akan difasilitasi oleh Inspektorat, dengan Irwandi sebagai fasilitator pelaksanaan dan pelaporan program ke KPK RI.

Irwandi menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pelaksanaan program ini dan menekankan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan kunci utama untuk menciptakan layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Jaring Partisipasi Generasi Muda, KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok

“Komitmen pemerintah daerah ini untuk mendukung upaya KPK dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan kunci utama untuk menciptakan layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Irwandi.

Diharapkan program ini dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintah daerah, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

Penulis : Teuku Nizar
Editor   : Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Illegal Loging

Hukrim

Kemlu RI Berhasil Memulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Hukrim

Diduga Korupsi Dana Desa, Polisi Tahan Keuchik Blang Lango

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

Hukrim

Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pasutri Pembuang Bayi di Baitussalam

Aceh Barat Daya

Lagi, Penjual Chip Domino Diciduk di Abdya

Hukrim

Sering Transaksi Narkoba, Tiga Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Hukrim

Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional