Sekda Terima Kunjungan Tim Itjen Kemendagri - NOA.co.id
   

Home / News

Jumat, 7 Oktober 2022 - 20:00 WIB

Sekda Terima Kunjungan Tim Itjen Kemendagri

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami, menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal ( Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dalam rangka entry meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Aceh Tahun 2022, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jumat (7/10/2022).

Sekda Aceh dalam arahnya meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang menjadi sasaran pengawasan penyelenggaraan tata pemerintahan di tahun ini, agar bisa bekerjasama serta kooperatif dalam memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.

Baca Juga :  Gubernur Sambut Baik Kehadiran Bank Wakaf Mikro di Aceh

“Mohon kepada SKPA terpilih, untuk kooperatif dan saling menghormati dalam proses pelaksanaannya nanti,” kata Bustami.

Sementara itu, Supervisor Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. Sudarjo, mengatakan kedatangannya beserta tim untuk melaksanakan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di Provinsi Aceh tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  ASN Rumah Sakit Jiwa Aceh Donorkan 55 Kantong Darah

Ia mengungkapkan, ada 9 aspek lingkung pengawasan umum yaitu, pelayanan publik, keuangan, pembangunan daerah, kerjasama daerah, kebijakan daerah, kepegawaian daerah, kelembagaan daerah, pembagian urusan, dan kepala daerah dan DPRD.

Sementara aspek lingkup pengawasan teknis yaitu, urusan Trantibumlinmas dengan fokus pelayanan Trantibum sesuai standar, urusan pemberdayaan masyarakat desa dengan fokus penataan dan administrasi Pemerintahan Desa, dan urusan kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan fokus pelayanan administrasi kependudukan, urusan Trantibumlinmas dengan fokus pelayanan Trantibum sesuai standar.

Baca Juga :  5 Titik Jalur Tol Rawan Macet saat Mudik Lebaran, Cek Lokasinya

Ia menerangkan, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pembinaan dan pengawasan ini dilakukan untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Satlantas Polres Aceh Singkil Atur Lalin Kawasan Banjir

News

Menyambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Aceh Selatan Gelar Bansos Bersama Komunitas Trail

News

DLH Aceh Selatan Terapkan IOT di RTH

News

Gubernur Hadiri Paripurna DPRA, Agenda Pendapat Banggar atas Pertanggungjawaban APBA 2021

News

PHO Terkesan Dipaksakan, Proyek Pembangunan Kandang Ternak Diragukan Kualitasnya

News

Ingin Berinvestasi di Saham Syariah? Simak Penjelasannya di Bawah Ini

News

Kemendag bebaskan Komoditas Monoetilen Glikol dan 11 Pos Tarif Bahan Baku Plastik dari Ketentuan Pembatasan Impor

News

Besok, Safari Ramadhan Pemerintah Aceh Dimulai