Sekda Bersama Kapolda Aceh Ikut Rakernis Fungsi Lantas 2023 - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Selasa, 14 Maret 2023 - 14:05 WIB

Sekda Bersama Kapolda Aceh Ikut Rakernis Fungsi Lantas 2023

BANDA ACEH— Sekretaris daerah (Sekda) Aceh, Bustami, bersama Kapolda Aceh, Achmad Haydar, mengikuti Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2023 secara virtual bertempat di aula vidcon Mapolda Aceh, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga :  Covid Kembali Meningkat, Sekda Ingatkan Masyarakat Disiplin Protkes dan Segera Vaksin Booster

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mengatakan, Rakernis tersebut memiliki peran strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja satuan lalu lintas (Satlantas) Polri dan menargetkan capaian kerja tahun mendatang.

“Korlantas Polri terus melakukan berbagai inovasi, seperti meluncurkan produk samsat digital. Selain untuk memudahkan masyarakat, inovasi tersebut juga sebagai bentuk layanan prima, mendukung perekonomian masyarakat dan mengurangi perilaku koruptif,” ujar Kakorlantas Polri itu.

Baca Juga :  Sebanyak 110 Orang Disuntik Pada Vaksinasi Covid-19 Hari Pertama Usai Idul Fitri

Firman mengatakan, berbagai inovasi Korlantas juga didaftarkan ke Kemenkumham RI sebanyak 33 inovasi agar mendapatkan legalitas.

Baca Juga :  Kadisnak Aceh: 46.876 Ternak Sembuh dari PMK

Rakernis Korlantas Polri berlangsung selama 3 hari, dari 14-17 Maret 2023. [°]

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Siswa SMA 9 Abdya Antusias Ikut Penyuluhan Narkoba Satgas TMMD

Hukrim

Gelapkan Uang Pengurusan Proyek, MN Diringkus Polisi

News

ASN MPU dan BPSDM Donor 86 Kantong Darah di RSUDZA

News

Yuk Identifikasi Kondisi Finansial Anda Bersama MotionBanking

News

Harga Cabai dan Bawang Makin Mahal, Pedagang Sambal di Malang Menjerit

News

KIP Aceh Singkil : PPK yang dilantik harus bekerja secara adil, terbuka, jujur, dan profesional  

News

Indonesia Tidak Bisa Didikte, Luhut: Tidak Amerika, Tidak China Juga!

News

Rusia Geram Kapal Perang Rusak Parah, Diduga Dirudal Ukraina

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!