BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di wakili Asisten Administrasi Umum, Iskandar AP, mengambil sumpah/ janji 450 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Aceh Tahun 2022, Rabu (29/6/2022).
Pengambilan sumpah yang diselenggarakan di Anjong Mon Mata itu, dilaksanakan sebagai bagian dari penyegaran kembali agar para PNS lama maupun yang baru untuk bersumpah dan berjanji serta berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tentang Sumpah dan Janji PNS.
Dalam sambutan Sekda yang dibacakan Iskandar, disebutkan, sumpah/janji PNS merupakan amanat pada pasal 66 ayat (1) UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang manajemen PNS, yang menyebutkan bahwa ‘Setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji’.
Iskandar mengatakan, pengambilan sumpah/janji merupakan salah satu upaya pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat yang setia serta taat terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah.
“PNS harus bermental baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya. Serta juga mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean goverment),” katanya.
Iskandar mengingatkan, sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka setiap PNS wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) berdasarkan rencana kegiatan tahunan di tempat bekerja, kemudian melaksanakan tugas kedinasan dengan baik, jujur, bersemangat dan bertanggung jawab, serta disiplin dengan menaati segala peraturan perundang-undangan.
“Jadi, PNS diharuskan untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan kompetensi, memegang teguh integritas,
independensi dan profesionalitas sebagai PNS. Selanjutnya PNS diharapkan dapat melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Jangan merendahkan diri dengan menjual prinsip dan melakukan hal-hal yang dianggap untuk menguntungkan diri sendiri dan dapat menimbulkan kerugian negara,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga berpesan, PNS atau biasa juga disebut aparatur yang bermakna tubuh negara. Aparatur bekerja untuk menopang kestabilan negara. “prinsipnya kita disebut aparatur, yang bermakna tubuh. Kita ibarat organ yang bekerja ditubuh negara, ibarat organ yang memiliki fungsi masing-masing, dan begitulah kita yang bekerja juga punya fungsi dan tugas masing-masing,”
Oleh karena itu, ia meminta para PNS yang baru diambil sumpah supaya bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh agar tugas utama ASN bisa dijalankan secara maksimal dengan tujuan memajukan negeri.