Sekda Aceh Ikuti Secara Virtual Penyerahan 1,5 Juta Sertifikat Tanah oleh Presiden Jokowi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 1 Desember 2022 - 19:20 WIB

Sekda Aceh Ikuti Secara Virtual Penyerahan 1,5 Juta Sertifikat Tanah oleh Presiden Jokowi

REDAKSI

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, Bustami, mengikuti secara virtual acara penyerahan 1.552.000 sertifikat tanah untuk masyarakat seluruh Indonesia oleh Presiden Indonesia Joko Widodo, dari Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Kamis, (1/12/2022).

Acara yang digelar Kementerian ATR/BPN itu, juga dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, Anggota DPR Aceh Darwati A Gani, Kepala Kantor Wilayah Aceh Kementerian ATR/BPN, Kepala Dinas Pertanahan Aceh, bupati/walikota dan ratusan masyarakat penerima sertifikat tanah di Aceh.

Baca Juga :  Gubernur Nova: Inovasi Telkom tak Boleh Berhenti

Acara tersebut juga diikuti secara virtual oleh seluruh kepala daerah dan Forkopimda dari seluruh provinsi di Indonesia serta masyarakat penerima. Sementara Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis kepada beberapa penerima dan memberikan arahan kepada seluruh penerima sertifikat di tanah air.

Pada kesempatan kali ini, dari 1,5 juta sertifikat yang diterbitkan, Aceh menerima 500 sertifikat tanah. Sebanyak 465 diantaranya merupakan penerima program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Sementara 35 lainnya merupakan penerima sertifikat redistribusi tanah.

Baca Juga :  Permudah Nasabah Ajukan Pinjaman, MotionBanking Gandeng Kredit Pintar Luncurkan Fitur Baru

Dalam sambutannya Jokowi menekankan pemberian sertifikat tanah sebagai tanda hak hukum atas tanah sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan menghindari konflik pertanahan.

“Siang hari ini saya senang karena 1.552.000 sertifikat dibagikan di 34 provinsi. Baik diterima langsung yang hadir di Istana Negara maupun yang hadir (daring) di provinsi masing-masing,” ujar Jokowi.

Dia menyampaikan pada tahun 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus diberikan sertifikat. Sementara saat itu yang sudah memegang sertifikat baru 46 juta kepala keluarga.

Baca Juga :  Vaksinasi Massal Pemerintah Aceh Hari ke-207 Didominasi Suntik Dosis 3

“Artinya masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat. Betapa banyaknya. Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana,” jelasnya.

Dia mengatakan saat ini sertifikat tanah yang sudah diberikan sebanyak 100 juta sertifikat sehingga tersisa 26 juta sertifikat yang akan diselesaikan dalam tahun-tahun mendatang.

“Kurang lebih dua atau tiga tahun rampung,” kata Jokowi. []

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bagaimana Legalitas Izin Tinggal Orang Asing yang Jadi Narapidana di Indonesia? Ini Penjelasannya

News

Polwan Polda Aceh Anjangsana ke Rumah Irjen (Purn) Husein Hamidi

News

Pemerintah Aceh Pulangkan Kloter Terakhir Masyarakat dan Mahasiswa Konflik Sudan

News

Pemuda Pidie Jaya Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Dalam Sektor Kesehatan

Internasional

Menlu Retno, Indonesia Sampaikan Apresiasi atas rencana kunjungan PM Luxon 

Hukrim

Bea Cukai Langsa Amankan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal

News

Satu Jam Lebih, Jasad Wanita Hanyut Tak Kunjung Dimandikan di RSUD TP

News

Rusia Beringas, Ukraina Klaim 5.000 Orang Tewas di Mariupol

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!