Banda Aceh – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pergerakan Mahasiswa USK (FPMU) menggelar aksi demonstrasi menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengawasi kinerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Aceh.
Aksi demo ini dilakukan sebagai kelanjutan dari protes sebelumnya terhadap kerusakan fasilitas publik Website LPSE Aceh. Mereka menduga BPBJ telah mencurangi dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).
Aksi dimulai di depan kantor DPR Aceh pada pagi hari dan berakhir di kantor Gubernur Aceh, pada Rabu 8 Mei 2024.
Massa FPMU menuntut transparansi data Pansus PJB DPRA tahun 2021 dan ingin mengetahui sejauh mana kasus BPJB ditangani.
Meskipun massa meminta anggota DPRA untuk berdialog, pihak DPR Aceh hanya mengutus staf yang datang, menyebabkan kekecewaan di pihak massa.
“Anggota DPR Aceh sedang dalam tugas di luar kantor, tidak ada yang bisa kalian temui saat ini karena agenda tersebut sudah ada sebelum kalian turun aksi,” ujar seorang staf khusus DPR Aceh.
Pernyataan tersebut disambut dengan kekecewaan dari pihak massa, yang menganggapnya sebagai alasan untuk tidak bertemu dengan mereka.
Dalam validasi atas pernyataan tersebut, media menyisir ruang setiap komisi dan menemukan beberapa anggota DPR Aceh. Namun, mereka enggan bertemu dengan massa aksi dengan alasan sedang rapat komisi.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan damai dan diawasi oleh aparat kepolisian. Para pengunjuk rasa membawa poster-poster dengan tuntutan mereka, antara lain, “Usut Tuntas Kasus Korupsi” dan “Rakyat Butuh Transparansi Informasi Publik”.
Aksi ini menunjukkan komitmen kuat mahasiswa dan pemuda Aceh dalam memastikan transparansi dan integritas dalam pengelolaan pemerintahan daerah, serta menegaskan pentingnya keberhasilan penyelenggaraan acara olahraga nasional yang akan segera berlangsung.
Reporter: Hidayat S
Editor: Amiruddin. MK