NOA l Abdya – Sejumlah calon Keuchik di Kecamat Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan mengundurkan diri dari tahapan Pilchiksung di Kabupaten setempat.
Dari informasi yang dihimpun noa.co.id, Selasa (15/2/2022) didapati setidaknya dua calon Keuchik yang sudah ditetapkan nomor urutnya mengundurkan diri.
Pengunduran diri sebagai calon Keuchik itu ditujukan kepada ketua P2K (Panitia Pemilihan Keuchik) Gampong masing-maisng yang diteruskan kepada Muspika Kecamatan setempat.
Calon Keuchik yang akan mengajukan surat tarik diri di Kuala Batee itu yakni, Gampong Alue Pade dan Panto Cut.
Salah seorang calon Keuchik, Matridi menyebutkan, dirinya mengundurkan diri dari calon Keuchik Gampong Alue Padee karena terbentur dengan amanat Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata cara Pemilihan Keuchik dan Pemberhentian Keuchik di Aceh Pasal 13 huruf J.
“Saya sudah berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Kabag Hukum Setdakab Abdya hingga Bupati, dari hasil koordinasi saya itu memang ditegaskan saya tidak bisa karena Qanun itu,” kata Matridi.
Sehubungan dengan itu, katanya, dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan, dirinya mengundurkan diri dari percalonan Keuchik Gampong Alue Padee.
“Surat Pengunduran diri ini saya perbuat untuk dapat diperguna di mana perlu, sesuai aturan, saya ikhlas, mungkin ada jalan lain saya untuk membangun Gampong saya,” pungkas calon Keuchik nomor urut 1 tersebut.
Terpisah, Danramil 02/Kuala Batee, Kapten Inf. Mohd. Arifin menyebutkan, sebagai salah satu unsur pengawas dalam pelaksanaan Pilchiksung, pihaknya sangat mengapresiasi keputusan yang telah diambil oleh sejumlah calon Keuchik tersebut.
“Calon Keuchik yang mengundurkan diri ini mereka sudah mempelajari Qanun Aceh, itu kesadaran sendiri, kita mengapresiasi, itu yang benar, bearti mereka sudah pelan-pelan sudah memahami Qanun ini,” kata Kapten Arifin.
Lebih serius, Kapten Arifin meminta, seluruh pihak terkait, khususnya calon Keuchik yang merasa terbentur dengan aturan ini untuk segera mengajukan surat pengunduran diri.
“Jangan memaksa kehendak untuk mencapai tujuan, kalau memang terbentur dengan aturan harus berani berjiwa besar,” kata Kapten Arifin.(RED).