Home / Aceh Barat Daya

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:51 WIB

Sejumlah Calon Keuchik Mengundurkan Diri, Ini Penegasan Danramil/02 Kuala Batee

REDAKSI

Danramil 02/Kuala Batee, Kapten Inf Arifin bersama Bhabinkamtibmas Kuala Batee menjelaskan perihal pengunduran diri sejumlah calon Keuchik

Danramil 02/Kuala Batee, Kapten Inf Arifin bersama Bhabinkamtibmas Kuala Batee menjelaskan perihal pengunduran diri sejumlah calon Keuchik

NOA l Abdya – Sejumlah calon Keuchik di Kecamat Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan mengundurkan diri dari tahapan Pilchiksung di Kabupaten setempat.

Dari informasi yang dihimpun noa.co.id, Selasa (15/2/2022) didapati setidaknya dua calon Keuchik yang sudah ditetapkan nomor urutnya mengundurkan diri.

Pengunduran diri sebagai calon Keuchik itu ditujukan kepada ketua P2K (Panitia Pemilihan Keuchik) Gampong masing-maisng yang diteruskan kepada Muspika Kecamatan setempat.

Calon Keuchik yang akan mengajukan surat tarik diri di Kuala Batee itu yakni, Gampong Alue Pade dan Panto Cut.

Baca Juga :  Tuha Peut PA/KPA Abdya Meluruskan Berita Simpang Siur di Partai Aceh

Salah seorang calon Keuchik, Matridi menyebutkan, dirinya mengundurkan diri dari calon Keuchik Gampong Alue Padee karena terbentur dengan amanat Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata cara Pemilihan Keuchik dan Pemberhentian Keuchik di Aceh Pasal 13 huruf J.

“Saya sudah berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk Kabag Hukum Setdakab Abdya hingga Bupati, dari hasil koordinasi saya itu memang ditegaskan saya tidak bisa karena Qanun itu,” kata Matridi.

Baca Juga :  P2K Terima Pengunduran Diri Calon Keuchik

Sehubungan dengan itu, katanya, dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan, dirinya mengundurkan diri dari percalonan Keuchik Gampong Alue Padee.

“Surat Pengunduran diri ini saya perbuat untuk dapat diperguna di mana perlu, sesuai aturan, saya ikhlas, mungkin ada jalan lain saya untuk membangun Gampong saya,” pungkas calon Keuchik nomor urut 1 tersebut.

Terpisah, Danramil 02/Kuala Batee, Kapten Inf. Mohd. Arifin menyebutkan, sebagai salah satu unsur pengawas dalam pelaksanaan Pilchiksung, pihaknya sangat mengapresiasi keputusan yang telah diambil oleh sejumlah calon Keuchik tersebut.

Baca Juga :  Besok Sebagian Warga Laksanakan Shalat Ied, Kapolres: TNI-Polri Tetap Siap Amankan

“Calon Keuchik yang mengundurkan diri ini mereka sudah mempelajari Qanun Aceh, itu kesadaran sendiri, kita mengapresiasi, itu yang benar, bearti mereka sudah pelan-pelan sudah memahami Qanun ini,” kata Kapten Arifin.

Lebih serius, Kapten Arifin meminta, seluruh pihak terkait, khususnya calon Keuchik yang merasa terbentur dengan aturan ini untuk segera mengajukan surat pengunduran diri.

“Jangan memaksa kehendak untuk mencapai tujuan, kalau memang terbentur dengan aturan harus berani berjiwa besar,” kata Kapten Arifin.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Amankan Tulang Harimau, Polisi Tangkap Tiga Orang Pelaku

Aceh Barat Daya

Cabdin dan Kadisdik Aceh Diberi Waktu Satu Pekan Untuk Buat Jalan Sendiri

Aceh Barat Daya

Kabel Menjuntai di Desa Meudang Ara Bukan Milik PLN

Aceh Barat Daya

Buka Musrembang Gampong, Teuku Rinaldi: Untuk Menampung Usulan Program Dari Masyarakat

Aceh Barat Daya

Terkait Lahan Eks HGU PT CA, Kajari Abdya Tegaskan Hal Ini

Aceh Barat Daya

Terkait Dugaan Pungli, Keuchik Pantee Rakyat Berkilah Hutang

Aceh Barat Daya

Tiga Pasang Cabup-Cawabup Abdya Resmi Mendaftarkan DiriĀ 

Aceh Barat Daya

Surati KPU RI, Ini yang Diminta YARA Perwakilan Abdya