“Kita berharap bahwa transfer dana desa bisa benar-benar bisa membangun dan memajukan kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam Sambutan pada Kick Off Kerja Sama PKN STAN dan Kementerian Desa PDT, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Utang Indonesia Tembus Rp7.000 Triliun, Sri Mulyani: Negara Lain Lebih Dramatis
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penyaluran dana desa ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Sesuai dengan wilayah geografis yang cukup luas, jumlah desa di Indonesia saat ini mencapai 75.000.
“Lebih dari Rp468 triliun semenjak dana desa itu diatur oleh undang-undang dan kemudian dialokasikan secara terus menerus dalam APBN,” kata Sri Mulyani.
Hingga akhir April 2022, realisasi penyaluran dana desa sudah mencapai Rp22,3 triliun atau meningkat 32,79 persen dari pagu sebesar Rp68 triliun. Realisasi tersebut juga mengalami kenaikan 32,31 persen apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp16,85 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Masuk Radar Cak Imin untuk Jadi Cawapres di 2024
Sri Mulyani mengajak PKN STAN turut mengawal Dana Desa agar betul-betul dapat membangun dan memajukan kesejahteraan masyarakat desa. “Bisa membantu masyarakat desa untuk berkembang dan sejahtera, apalagi dengan dana desa yang terus menerus diberikan melalui APBN,” jelasnya.