Nagan Raya – Terkait adanya penemuan mayat di Dusun Turi Jaya yang merupakan wilayah administratif Desa Padang Panjang Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, merupakan mayat laki – laki yang diduga telah meninggal dunia di parit dengan posisi mayat tersebut tertimpa sepeda motornya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui KBO Reskrim Ipda Erik andilia membenarkan kejadian tersebut.
Diterangkannya, Pihak Kepolisian yang menerima laporan masyarakat, tersebut, bergerak langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang dilaporkan masyarakat tersebut.
Informasi berawal Kamis 1 Februari 2024, tepatnya 08.00 wib, salah seorang warga Huramoh Guloh yang hendak pergi bekerja di kebun milik Buyong, berlokasi 500 meter dari tempat kejadian melihat korban dalam parit kebun sawit milik masyarakat dengan posisi terjepit tertimpa Sepeda Motor, saat itu pukul 17:00.
Setelah melihat hal tersebut, kemudian Saksi Huramoh Guloh (45) yang merupakan warga Padang Rubek langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala Pesisir. Pukul 20.00 Wib Personel Polsek Kuala Pesisir menuju tempat kejadian untuk memastikan laporan saksi tersebut.
Pukul 21.00 wib tiba tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Sat Intellam Polres Nagan Raya dan Porsonel Polsek Kuala untuk melakukan Penyelidikan dan olah TKP.
Sebagai tindak lanjut 23.00 wib Korban dilakukan Evakuasi oleh Tim PSC Kabupaten Nagan Raya dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda Nagan Raya untuk dilakukan Visum.
Berdasarkan identitas korban diketahui atas nama Jumiran (54) pekerja Swasta, tercatat sebagai warga Desa Kuala Trang Kecamatan Kuala Pesisir.
“Dalam hal temuan mayat tersebut, pihak kepolisan masih mendalami kemungkinan adanya penyebab lain yang terjadi terhadap korban, apakah korban memiliki penyakit bawaan atau kemungkinan lainnya, ” kata Ipda Erik
Untuk itu lebih lanjut ditegaskan ipda Erik dalam hal ini pihak kepolisan berharap agar masyarakat tidak berasumsi macam macam terlebih dahulu, ” ujarnya. (Rizal)