Home / Hukrim

Selasa, 4 April 2023 - 10:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bireuen Berhasil Amankan 15 Kg Sabu

REDAKSI | NOA.co.id

Bireuen – Satresnarkoba Polres Bireuen mengembangkan kasus penangkapan narkotika jenis sabu lintas internasional Malaysia – Aceh yang sebelumnya dilakukan oleh tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Timsus Narkoba Polda Aceh di perairan Krueng Geukuh, Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada 19 Maret lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, timsus berhasil menangkap empat pelaku berinisial D, T, W, dan P. Hasil interogasi singkat, para pelaku mengaku bahwa telah membuang 30 bungkus sabu yang dimasukkan dalam dua jeriken warna biru.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemain Judi Online di Banda Aceh

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Kasatresnarkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, dari informasi tersebut pihaknya melakukan upaya pengembangan di wilayah Bireuen.

Hasilnya, 15 kg sabu berhasil ditemukan oleh nelayan dengan jarak 8 mil di lepas pantai Samalanga, Kabupaten Bireuen, Sabtu pagi, 1 April 2023.

“Kebetulan ada nelayan yang sedang melaut melihat ada jeriken biru mengapung terbalut jaring ikan. Merasa curiga, nelayan mendekat dan mengambilnya, lalu diangkat untuk dibawa pulang. Saat tiba di darat, nelayan tadi memberi tahu nelayan lainnya, sehingga dibuka bersama. Setelah dibuka, ternyata isinya sabu yang terbungkus rapi dalam kemasan. Selanjutnya langsung dilaporkan ke Polsek Samalanga dan diteruskan ke Satresnarkoba,” jelas Samsul Bahri, dalam keterangannya di Polres Bireuen, Selasa, 4 April 2023.

Baca Juga :  Pengguna Sabu Ditangkap usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta

Selanjutnya, Samsul Bahri menyerahkan barang bukti narkotika sabu tersebut kepada Timsus Ditresnarkoba dan Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, yang di terima oleh Kasubnit-1 NIC Dittipid Narkoba Bareskrim AKP Nadapdap, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima Diantaranya Pemain Judi Slot

Dari hasil pengembangan tersebut, timsus langsung bergerak kembali ke wilayah Beureunuen dan berhasil menangkap satu pelaku lagi berinisial M alias P, warga Kabupaten Pidie, pada Minggu, 2 April. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Terbukti Minum Miras, Empat Warga Dicambuk di Banda Aceh

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung RI Berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif

Daerah

Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi pada Balai Guru Penggerak

Hukrim

Polres Pidie Amankan SA Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Isterinya

Hukrim

Pemuda di Banda Aceh Curi Barang Pecah Belah Milik Warga, Kini Meringkuk Dalam Sel 

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Pencurian

Hukrim

Polda Aceh Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Hukrim

Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen, Dua Warga Ditangkap