Satpol PP Tertibkan Ratusan APK Langgar Aturan - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:11 WIB

Satpol PP Tertibkan Ratusan APK Langgar Aturan

REDAKSI

Simeulue – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penertiban pelanggaran APK terutama di sepanjang jalan Propinsi kabupaten kota Sinabang, Kamis (18/1/2024).

Kepala Satpol PP kabupaten Simeulue Novikar Setiadi.,S.S.T.P.,M.Si,. mengatakan, penertiban ini sesuai dengan diterbitkannya Peraturan,agar pemilu kali ini damai dan tidak menggar aturan, kepada seluruh Paslon yang mencalonkan diri Pada pemilu 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Peroleh Penghargaan

Secara khusus terkait penggunaan bahan kampanye, agar tidak menyalahi aturan terdapat regulasi yang mengatur tentang penempatan atau penempelan alat peraga kampanye yang tertuang dalam Pasal 70 dan Pasal 71 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Adapun Bahan kampanye yang dilarang ditempelkan atau beredar di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat layanan kesehatan, tempat pendidikan, baik gedung atau halaman sekolah/perguruan tinggi. Bahan kampanye juga dilarang dipasang di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik atau taman serta pepohonan.

Baca Juga :  Danrem Lilawangsa, Pengamanan Pilkada Serentak Akan Libatkan Ribuan Babinsa TNI

Walaupun banyak ditemui pelanggaran Novikar berharap, pemasangan APK dan bahan kampanye di Kabupaten kota Sinabang sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga Kota Sinabang menjelang Pemilu 2024 tetap terlihat bersih, nyaman dan tertib.

Baca Juga :  Festival Pesona Pesisir Timur Buka Ruang Kolaborasi Seniman dan UMKM

“Harapannya, semua bisa taat pada regulasi yang ada. Sehingga membuat kota Sinabang tetap nyaman, indah dan tertib,” jelasnya Kasat Pol PP dan WH Novikar Setiadi.,S.S.T.P.,M.Si.

Penertiban alat peraga kampanye (apk) turut dihadiri Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan umum (KPU),kejaksaan bersama TNI/Satpol PP dan WH, Personil PTI . (Rudi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejaksaan Negeri Simeuleu Gelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2024

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar bersama Jajaran Hadiri 7 Hari Meninggalnya Waled Husaini

Aceh Timur

MTSN 2 Aceh Timur Gelar Maulid Nabi Muhammad

Daerah

Kapolres Aceh Utara Bagikan Helm SNI Secara Gratis, Ini Tujuannya

Aceh Barat

Ketua MAA Aceh Barat Imbau Warga Jauh Praktik Judi Online

Daerah

Pj Gubernur Bustami: PON Pertaruhan Orang Aceh, Mari Mengabdi Dengan Ikhlas

Daerah

Butuh Rp40 Juta Untuk Sumur Bor, Pemuda Peduli Dayah Galang Dana

Aceh Besar

Tertinggi di Aceh Tertibkan PSU, Muhammad Iswanto Peroleh Penghargaan KPK 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!