Home / Aceh Besar / Daerah

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:10 WIB

Satpol PP Tertibkan Anak Punk di Aceh Besar

REDAKSI

Penertiban anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. (Foto: noa.co.id/FA)

Penertiban anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. (Foto: noa.co.id/FA)

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menertibkan sejumlah anak punk di Peukan Bada, Aceh Besar. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan mereka dianggap meresahkan warga setempat.

Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Satpol PP/WH Aceh Besar, Fajri, mengatakan anak punk itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Baik perempuan maupun laki-laki.

Baca Juga :  PT PEMA Ajak 50 Anak Yatim Belanja dan Makan Bersama

“Anak perempuan dalam komunitas itu tak diketahui apakah muhrim,” kata Fajri, dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Juli 2023.

Menurut informasi dari warga, kata Fajri, anak punk itu telah beberapa hari berada di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga. Tepatnya di SPBU Bradeun. Bahkan mereka juga membuka lapak mengemis.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

“Dari hasil penertiban terdapat enam orang, yang terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang perempuan, semuanya berasal dari Palembang,” ucapnya.

Fajri menjelaskan berdasarkan pengakuan anak punk itu, mereka terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena kerusakan sepeda motor usai pulang dari Sabang. Mereka sedang berusaha kembali ke Palembang.

Baca Juga :  Gaji 13 ASN Aceh Besar segera Cair 

“Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut,” ucap Fajri.

Penulis: Afrizal

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 106 PNS

Daerah

Buka CdM Meeting 2, Pj Gubernur Komit Pelaksanaan PON di Aceh Berkualitas dan Bermartabat 

Daerah

Pemkab Bener Meriah Raih Prestasi Tingkat Nasional, Nama Yulita Anggraini Jadi Buah Bibir, Ibarat Akar Dalam Tanah

Aceh Besar

Pj Bupati Serahkan LKPD Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI, BPK Sampaikan Apresiasi

Daerah

Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

Daerah

Aceh Stand With Palestine

Daerah

Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Aceh Barat

Ombudsman Laksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aceh Barat