Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Kecamatan Ingin Jaya - NOA.co.id
   

Home / Aceh Besar / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:46 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Kecamatan Ingin Jaya

REDAKSI

Petugas gabungan sedang menertibkan bangunan di atas bahu jalan. (Foto: noa.co.id/FA)

Petugas gabungan sedang menertibkan bangunan di atas bahu jalan. (Foto: noa.co.id/FA)

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memesan sejumlah bangunan pedagang di Pasar Keutapang, Aceh Besar. Penataan ini dilakukan karena bangunan memakan bahu jalan.

“Kita sudah tiga hari menyelenggarakannya dari kawasan Blang Bintang, Jalan Soekarno Hatta dan hari ini di Pasar Keutapang,” kata Muhajir, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga :  Bank Aceh Syariah Raih Five Star Innovation Exellent Award 2024 Kategori Reputable Bank

Muhajir menjelaskan, bangunan yang berdiri di atas jalan tersebut menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan. Hal ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat di sana.

Sebelum ditertibkan, Muhajir mengaku sudah tiga kali menyurati pedagang untuk membongkar secara mandiri. Namun jika tidak diindahkan, maka partai tersebut langsung didisiplinkan.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Jajaki Kerja Sama dengan Google Indonesia

Selain itu, kata Muhajir, penertiban juga dilakukan untuk menjaga keindahan, ketertiban, dan kerapian kawasan Aceh Besar. Sebentar lagi kita akan menyambut Kota Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut.

Baca Juga :  Yayasan Wakaf Baitul Asyi Gandeng Bank Aceh Terima Wakaf

Ia berharap para pedagang tidak mendirikan bangunan di badan jalan tersebut. Karena dapat mengganggu fasilitas umum dan kenyamanan orang lain.

“Kami mencari rezeki silakan, tapi alangkah indahnya rezeki yang kami ambil tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Penulis: HIdayat

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Terima Kunjungan Tim Universitas Teknologi Petronas (UTP) Malaysia

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Sumpah Pemuda  

Aceh Timur

Sidokkes Polres Aceh Timur Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Personel

Daerah

Peran Bea Cukai Dalam Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh

Advetorial

Reza Fahlevi & Panwaslih Simeulue Imbau Pilkada Tanpa Money Politik 

Daerah

Polisi: Ekshumasi Jenazah David Yuliansyah untuk Kepentingan Penyelidikan

Aceh Barat

Pemkab dan Kodim 0105/Aceh Barat Tandatangani NPHD Perkuat Pengamanan Pilkada

Aceh Besar

Meugang Pertama, Daging Dijual Rp 180 Ribu Per Kilogram di Aceh Besar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!