Satgas TMMD Kodim 0118 Subulussalam Percepat Pembangunan Jalan Penghubung - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Jumat, 29 September 2023 - 14:14 WIB

Satgas TMMD Kodim 0118 Subulussalam Percepat Pembangunan Jalan Penghubung

Teuku Nizar

Dibantu alat berat pengerjaan pembangunan jalan penghubung

Dibantu alat berat pengerjaan pembangunan jalan penghubung

Subulussalam – Pengerjaan pembangunan jalan penghubung Desa Buluh Dori dengan Desa Suka Makmur di Kecamatan Kiri Kota Subulussalam, Aceh, dipercepat.

Pembangunan jalan tersebut merupakan program fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-118 Kodim 0118/Subulussalam.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Subulussalam-Rundeng Kopak-Kapik, Kadis PUPR Bilang Begini

Sasaran fisik dalam program ini adalah pembentukan badan jalan serta galian parit yang menghubungkan kedua desa tersebut.

Baca Juga :  Desa Sikalondang Salurkan BLT Tahap III Tahun 2021 Empat Bulan Sekaligus

Meskipun secara geografis dekat, kedua desa tersebut terpisah oleh ketiadaan jalan penghubung.

Koordinator Umum Kapten Inf Gunawan, menjelaskan membangun badan jalan serta galian parit tersebut untuk menghubungkan dua desa.

Baca Juga :  Tiga Desa di Kecamatan Rundeng Laksanakan Vaksinasi Massal

“Pekerjaan ini diharapkan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” kata yang juga menjabat Pasi Ter Kodim 0118/Subulussalam itu.

Share :

Baca Juga

News

Perlu Respons Cepat Atasi Polio di Aceh

News

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Tiga Jenazah Diduga Imigran Etnis Rohingya  

News

Arief Syahroni Resmi Pimpin SEMMI Pidie

News

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Program Berkunjung “Sanjung” Kepada Personel Sakit Menahun

News

Kejati Sumsel tahan dua orang tersangka dugaan Tipikor penjualan aset yayasan  

News

Pemerintah Aceh Bersama Kompak Gelar Pertemuan Bahas Rekomendasi Pemanfaatan Dana Otsus Aceh

News

Rafli Kande Gandeng Satnarkoba Polres Pidie Jaya Sosialisasi Bahaya Narkoba

News

Untuk Maksimalkan Kinerja, BPKA Sudun SKP Berdasarkan Aturan Permenpan RB Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!