Home / Hukrim / Tni-Polri

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:11 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK

Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Aceh Selatan terkait merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah PMK pada hewan ternak warga di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Jaring Partisipasi Generasi Muda, KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok

“Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Rajabul Asra HM.SH, kepada NOA,co,id, Rabu (11/05/2022)

Baca Juga :  Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam

Lebih lanjut Rajabul mengatakan, pelaksanaan kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meminimalisir meluasnya wabah PMK sehingga wabah ini tidak masuk ke Kabupaten Aceh Selatan.

Untuk itu, Kasat Rajabul menghimbau kepada masyarakat agar tidak melepas liar hewan ternak serta mengurungnya sebelum langkah penertiban diambil.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

“Hal ini dikarenakan selama ini ternak-ternak sering dilepas liarkan begitu saja tanpa ada pengawasan dari pemiliknya,” pungkas Raja. (RED)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jampidum Setujui Restorative Justice Perkara Pengaduan Palsu

Sosial

Kapolda Aceh Tinjau Kegiatan Vaksinasi di Dayah Terpadu Darul Abrar

Aceh Barat Daya

Gasak Motor di Pasar Blangpidie, Warga Lampung Diamankan Polisi

Tni-Polri

Sambangi Gerai Vaksinasi, Dandim 0110/Abdya Bantu Life Jacket

Tni-Polri

Cegah Varian Baru Covid-19, Tim Gabungan Operasi Yustisi Himbau Warga Tetap Taati Prokes

Hukrim

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pasar Aceh Berhasil Ditangkap Polisi

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Sita Barang Bukti Tambahan Terkait Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center

Daerah

Sepanjang Tahun 2024 Kejati Aceh Selamatkan kerugian negara Rp24,18 miliar