Sat Reskrim Poles Pidie Amankan Agen Judi Togel - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 30 September 2021 - 12:58 WIB

Sat Reskrim Poles Pidie Amankan Agen Judi Togel

REDAKSI

Agen judi Togel, Juf (66) warga Gampong Benteng, Kota Sigli

Agen judi Togel, Juf (66) warga Gampong Benteng, Kota Sigli

NOA | Sigli – Seorang agen judi Togel (buntut), Juf (66) warga Gampong Benteng, Kota Sigli terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum dari Polres Pidie. Pasalnya dari tersangka ditemukan sejumlah barang bukti permainan yang diharamkan tersebut.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa diseputaran Kota Sigli sering dilakukan transaksi judi buntut, menindak lanjuti informasi tersebut Unit Opsnal Sat Reskrim dan Unit V Sat Intelkam Polres Pidie  melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Bawa Anak Usia Sekolah Mengamen, Dua Ibu-ibu Diamankan Satpol PP dan WH

“Hasil dari penyelidikan didapati pelaku Juf sedang berada didepan terminal lama Kota Sigli, tempat pelaku biasanya mangkal dalam melakukan transaksi penjualan Buntut,” ungkap Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal S.E.,S.H, Kamis (30/09/2032).

Saat penangkapan, lanjutnya, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 4 lembar daftar penjualan (Repas) juga uang hasil penjualan Buntut Rp152.000.

Baca Juga :  Warga Gue Gajah Temukan Mobil Tak Bertuan, Polisi Pun Ikut Mencari Pemiliknya

“Saat ditangkap, sekira pukul 23.30 wib pada Selasa (29/9/2021), dari pelaku ditemukan sejumlah barang bukti transaksi. Pelaku juga mengakui hasil  penjualan Buntut dia setor kepada Bam (58) warga Gampong Benteng, Kota Sigli, dimana keuntungan dari hasil penjualan  mereka bagi dua,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Sejumlah 484 Calon PTPS Dalam Kabupaten Pidie Jaya Jalani Tes Urine

Atas perbuatan pelaku, sebut Kasat Reskrim, bisa dipersangkakan dengan Pasal 18 Jo Pasal 19 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh No.06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Pidie, guna diambil keterangan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.(AA)

Share :

Baca Juga

News

Pj Gubernur Gelar Rapat Bersama Para Kepala SKPA, Bahas Penanganan Banjir

News

Vaksinasi Covid -19 Anak Usia 6-11 Tahun di Polres Pidie, Peserta Dapat Jajan dan Hadiah

Aceh Barat

Diduga Sediakan Praktik Esek-Esek, Pemkab Aceh Barat Segel Satu Losmen Di Meulaboh

News

Wapres Serahkan Santunan dan Beasiswa Rp1,26 M ke Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

News

Tidak Dilaksanakan Selama Pandemi Covid-19, Kodim 0115/Simeulue Giatkan Kembali Upacara Bendera Bulanan

News

Jenjang Sepak Bola, Binjai City FC Binaan SMSI Berkalaborasi Dengan SMU Negeri 6 Binjai

News

Rusia Hancurkan Pabrik Kendaraan Militer di Kyiv

News

Demokrat Pidie Jaya Raih Dua Kursi DPRK Pidie Jaya