SAPA Dukung Kasasi Kejari Terkait Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak di Bireuen - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 26 September 2024 - 16:35 WIB

SAPA Dukung Kasasi Kejari Terkait Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak di Bireuen

FARID ISMULLAH

Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA, Anisma Fahmi. (Foto : Dok.Pribadi)

Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA, Anisma Fahmi. (Foto : Dok.Pribadi)

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mendorong dan mendukung Kejaksaan Negeri Bireuen untuk melakukan kasasi atas putusan bebas yang dijatuhkan oleh Mahkamah Syar’iyah Bireuen terhadap seorang terdakwa pelaku pencabulan anak di bawah umur, Kamis.

“Keputusan tersebut dinilai telah mencederai rasa keadilan, baik bagi korban maupun masyarakat luas,” Kata Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA, Anisma Fahmi, 26 September 2024.

Sambungnya, Anisma mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Syar’iyah, yang dinilai tidak hanya melukai hati keluarga korban, seorang anak yatim yang masih berusia di bawah umur, tetapi juga mengecewakan publik yang mengharapkan keadilan.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Fachrul Razi: Rakyat Aceh Minta Pelaku Dipecat dan Hukuman Mati

“Putusan bebas ini menjadikan pelanggaran serius terhadap anak menjadi seolah-olah tidak berarti, dan kami merasa sangat prihatin terhadap dampak psikologis yang akan dialami oleh korban,” Ujarnya.

SAPA menegaskan bahwa tindakan pencabulan terhadap anak adalah pelanggaran yang harus ditindak dengan tegas.

Baca Juga :  SAPA Minta Pj Bupati Bireuen Bersikap Tegas Terhadap Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal

“Korban berhak mendapatkan perlindungan maksimal, dan keputusan ini telah melukai hati banyak orang yang mendambakan keadilan. Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tambahnya.

SAPA memberikan dukungan penuh terhadap langkah kasasi yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Bireuen. Pihaknya berharap Kejaksaan dapat menunjukkan komitmennya untuk membuktikan kebenaran dalam perkara ini. Jika terdakwa terbukti bersalah, maka tidak ada pilihan lain selain memberikan hukuman yang adil dan tegas.

Baca Juga :  Mediasi Tak Tercapai, PT GMP Akan Melaporkan Pelaku Penggelapan Ke Polda Aceh

“Hal ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan sebagai peringatan bagi orang lain yang mungkin berpikir untuk melakukan tindakan serupa,” tegasnya.

Dengan demikian, SAPA berharap bahwa langkah hukum ini akan membawa keadilan bagi korban dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Bireuen dapat mengambil tindakan yang tepat demi menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak anak di wilayah tersebut,” Tutupnya

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Rangkai Kegiatan Pemuda Meriahkan HUT RI ke-79 di Pulau Kayu

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lepas Purna Tugas Camat Baitussalam

Hukrim

Pengguna Sabu Ditangkap usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta

Daerah

Kementerian Kesehatan RI Apresiasi Keberhasilan Puskesmas Darul Kamal

Daerah

Bank Aceh Raih Sertifikasi SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Aceh Barat Daya

Abdul Razak Pimpin Prima DMI Kabupaten Aceh Barat Daya

Daerah

Polisi Selidiki Mayat Pria dan Wanita Ditemukan dalam Mobil di Banda Aceh

Daerah

Pangdam IM bersama Masyarakat Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H tahun 2023 di Lapangan Blang Padang