SAPA Dukung Kasasi Kejari Terkait Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak di Bireuen - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 26 September 2024 - 16:35 WIB

SAPA Dukung Kasasi Kejari Terkait Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak di Bireuen

FARID ISMULLAH

Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA, Anisma Fahmi. (Foto : Dok.Pribadi)

Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA, Anisma Fahmi. (Foto : Dok.Pribadi)

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mendorong dan mendukung Kejaksaan Negeri Bireuen untuk melakukan kasasi atas putusan bebas yang dijatuhkan oleh Mahkamah Syar’iyah Bireuen terhadap seorang terdakwa pelaku pencabulan anak di bawah umur, Kamis.

“Keputusan tersebut dinilai telah mencederai rasa keadilan, baik bagi korban maupun masyarakat luas,” Kata Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA, Anisma Fahmi, 26 September 2024.

Sambungnya, Anisma mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Syar’iyah, yang dinilai tidak hanya melukai hati keluarga korban, seorang anak yatim yang masih berusia di bawah umur, tetapi juga mengecewakan publik yang mengharapkan keadilan.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Bersama Personel Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

“Putusan bebas ini menjadikan pelanggaran serius terhadap anak menjadi seolah-olah tidak berarti, dan kami merasa sangat prihatin terhadap dampak psikologis yang akan dialami oleh korban,” Ujarnya.

SAPA menegaskan bahwa tindakan pencabulan terhadap anak adalah pelanggaran yang harus ditindak dengan tegas.

Baca Juga :  Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024

“Korban berhak mendapatkan perlindungan maksimal, dan keputusan ini telah melukai hati banyak orang yang mendambakan keadilan. Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tambahnya.

SAPA memberikan dukungan penuh terhadap langkah kasasi yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Bireuen. Pihaknya berharap Kejaksaan dapat menunjukkan komitmennya untuk membuktikan kebenaran dalam perkara ini. Jika terdakwa terbukti bersalah, maka tidak ada pilihan lain selain memberikan hukuman yang adil dan tegas.

Baca Juga :  Resmi Lapor ke DKPP, SAPA Desak Pemecatan Komisioner KIP Aceh

“Hal ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan sebagai peringatan bagi orang lain yang mungkin berpikir untuk melakukan tindakan serupa,” tegasnya.

Dengan demikian, SAPA berharap bahwa langkah hukum ini akan membawa keadilan bagi korban dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Bireuen dapat mengambil tindakan yang tepat demi menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak anak di wilayah tersebut,” Tutupnya

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

pj-bupati-nagan-raya

Daerah

Pemkab Nagan Raya Bayar Gaji 13

Daerah

Rahmad Rinaldi: Kinerja Bank Aceh semakin Profesional, Jangan Dipolitisasi

Daerah

Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

Hukrim

Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

Daerah

Tahun 2023, BSI Aceh Salurkan Pembiayaan KUR Rp3,5 Triliun

Banda Aceh

Semangat Kemerdekaan, HIMAPAS Berbagi Bendera Merah Putih kepada pengendara

Hukrim

Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Hukrim

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka beserta Brang Bukti Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!