Home / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:05 WIB

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang

REDAKSI

ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. NOA.co.id

ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. NOA.co.id

Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mengecam tindakan brutal penembakan terhadap dua warga Aceh di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025.

SAPA menilai kejadian ini sebagai bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditoleransi dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman mati.

Dalam insiden tragis tersebut, dua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48) yang meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada dan lengan kiri, serta Ramli Abu Bakar (60) yang saat ini dalam kondisi kritis akibat luka tembak di punggung kanan yang menembus tangan kiri.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Kembalikan Beberapa Sepeda Motor Warga

Kejadian bermula ketika kedua korban mencoba mempertahankan mobil rental milik llyas yang hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku, yang mengaku sebagai aparat negara, secara keji nenggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak korban. Tindakan biadab ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya melindungi bukan mengancam nyawa masyarakat.

“Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan mengambil nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara. Ini adalah kejahatan yang biadab, memalukan, dan tidak nanusiawi. Kami, warga Aceh mengutuk keras tindakan ini, pelaku harus dihukum mati untuk memberikan efek jera dan memastikan tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi di masa depan,” sebut ketua SAPA, Fauzan Adami

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

 

, Sabtu 4 Januari 2024.

SAPA menilai, tindakan pelaku

tidak hanya melukai korban dan

keluarganya, tetapi juga melukai

martabat dan rasa keadilan

seluruh masyarakat Aceh.

Peristiwa ini adalah cerminan

betapa buruknya penyalahgunaan

kekuasaan oleh individu yang

seharusnya menjaga keamanan

dan ketertiban.

SAPA mendesak hukuman mati agar setimpal dengan tindakan pelaku yang telah merenggut nyawa warga Aceh. Hukuman

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

ini juga harus menjadi

peringatan keras agar aparat

negara tidak menyalahgunakan wewenang mereka.

SAPA juga menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan rusaknya moral individu tertentu dalam institusi negara. Fauzan menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab seorang aparat.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Jika pelaku tidak dihukum berat, maka ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan masyarakat,” pintanya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Sumur Minyak Ilegal terbakar di Aceh Timur

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

Hukrim

Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

Daerah

Ada Kejanggalan dalam Surat Kadis PUPR Terkait Pengambilan Besi Leger Jembatan di Desa Busung Indah

Internasional

IOM Indonesia Dukung Pemulangan Korban Perdagangan Orang di Sektor Online Scam

Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM

Hukrim

Kemenlu RI Berhasil Bebaskan WNI dari Ancaman Hukuman Mati

Daerah

Mayat Warga Tanjung Deah Ditemukan di Bawah Jembatan Lamnyong