Home / Parlementaria

Rabu, 7 September 2022 - 17:35 WIB

Samsul Bahri Resmi dilantik jadi Anggota DPR Aceh, Gantikan Posisi Almarhum Herman

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Politisi Partai Demokrat Samsul Bahri Resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Dia dilantik menggantikan almarhum H Herman Abdullah, anggota Fraksi Partai Demokrat yang meninggal dunia pada 17 Desember 2021 lalu, Rabu (7/9/2022).

“Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Herman, SE, dari kedudukannya sebagai anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak meninggal dunia,” ujar Sekwan DPR Aceh, Suhaimi, membacakan surat keputusan pemberhentian almarhum Herman, SE, dalam sidang paripurna DPR Aceh.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Keputusan Menteri yang ditandatangani Tito Karnavian tersebut, kata Suhaimi, terhitung sejak tanggal ditetapkan dan pada hari meninggalnya Herman Abdullah SE, yaitu 17 Desember 2021 lalu.

Usai membacakan keputusan pemberhentian Herman SE tersebut, Sekwan Suhaimi kemudian membacakan Surat Keputusan Mendagri nomor 161.11|5158 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR Aceh.

Baca Juga :  Komisi VII DPR Aceh Kunker ke Disdik Dayah Kabupaten Aceh Tengah

“Meresmikan pengangkatan Samsul Bahri sebagai anggota antar waktu DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak pengucapan sumpah/janji,” lanjut Sekwan Suhaimi.

Pengambilan sumpah jabatan terhadap Samsul Bahri dipandu oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin.

Dalam sidang tersebut, anggota DPR Aceh juga turut memanjatkan doa kepada almarhum Herman Abdullah.

Baca Juga :  DPRA Mendukung agenda ratifikasi Konvensi ILO No. 188

Sebagai catatan, Samsul Bahri yang menjadi anggota DPR Aceh pengganti antar waktu merupakan putra kelahiran Nagan Raya pada 7 Maret 1988 lalu. Selama ini dia pernah berkiprah sebagai salah satu pengurus DPC Nagan Raya dan pernah menjabat sebagai anggota DPRK Nagan Raya periode 2014-2019.

“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Samsul Bahri, semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik,” kata Safaruddin.[]

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Banmus DPRK Banda Aceh Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Legislasi dan Pengawasan

Parlementaria

Irwansyah: UMKM Banda Aceh Butuh Pasar, Bukan Sekedar Pelatihan

Parlementaria

Aceh Raih Opini WTP, BPK Soroti Utang RSUDZA dan Pengelolaan Dana Otsus

Parlementaria

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Motivasi Pengurus IPMS: Mahasiswa Perantau Harus Percaya Diri dan Berprestasi

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026 untuk Masyarakat

Parlementaria

Komisi III DPRA Soroti Harga Semen Capai Rp120 Ribu per Sak di Aceh