Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Timur / Daerah / Pemerintah

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:50 WIB

Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum

DEDI SAPUTRA

Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum. Foto.Dok : Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum. Foto.Dok : Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur – Dalam Rangka Merayakan HUT Republik Indonesia Yang Ke-79 Dengan Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” Lapas Kelas IIB Idi Menyerahkan Remisi Umum Bersama Dengan Forkopimda Aceh Timur di Lapangan Blok Hunian Lapas Idi pada Sabtu, (17/08/2024).

Acara Pemberian Remisi Umum Setiap Tanggal 17 Agustus Merupakan Agenda Tahunan Lapas Kelas IIB Idi yang Dilakukan untuk Memberikan Hak Narapidana Berupa Remisi Umum Sekaligus Merayakan Hari Jadi Republik Indonesia yang ke-79. Pada Kesempatan Hari Ini Hadir PJ Bupati Aceh Timur Yang Diwakili Oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Bapak Iskandar, S.H. Bersama dengan rombongan Forkopimda Aceh Timur.

Baca Juga :  Mau jadi Agen ActionLink Bank Aceh? Ini Syaratnya

Acara Dibuka Dengan Kata Sambutan Sekaligus Laporan Kondisi Lapas Oleh Kalapas Kelas IIB Idi Bapak Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H. dan Dilanjutkan Dengan Kata Sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI Yang Dibacakan Oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Timur. Kemudian PJ Bupati Aceh Timur Yang Diwakili Oleh Kepala Badan Kesbangpol Bersama Kalapas Kelas IIB Idi Menyerahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan.

Baca Juga :  Terbukti Bersalah , Mantan Bendahara Dinkes Dan KB Pidie Jaya Menjalin Hukuman Di Lapas  Perempuan Sigli 

Pada Tahun Ini Jumlah Warga Binaan Yang Mendapatkan Remisi Sebanyak 321 Orang Dari 324 Usulan Remisi Sedangkan 3 Orang Yang Diajukan Gagal Mendapatkan Remisi Dikarenakan Tidak Memenuhi Syarat.

Acara Pada Tahun Ini Menjadi Spesial Dan Berbeda Dari Tahun Tahun Sebelumnya Sebab Kejaksaan Negeri Aceh Timur Yang Diwakili Oleh Kasi Pidum Bapak Septeddy Endra Wijaya, S.H., M.H. memberikan Bantuan Buku Bacaan Kepada Lapas Kelas IIB Idi Sebagai Bagian Dari Program Kejaksaan Negeri Aceh Timur Yaitu Merdeka Membaca, Bakti Buku Untuk Negeri Dan Komitmen Sinergitas Dalam Membantu Lapas Kelas IIB Idi Memberikan Pembinaan Terhadap Warga Binaan.

Baca Juga :  WALHI Aceh : Sekda Subulussalam Jangan Jadi Jubir PT Sawit Panen Terus

Terakhir, Seluruh Rangkaian Acara Pemberian Remisi Ditutup Dengan Doa Bersama Untuk Negeri Dan Kesuksesan Melakukan Tugas Dan Mencapai Tujuan Bersama Sebagai Satu Kesatuan Forkopimda Kabupaten Aceh Timur.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Muspika Kecamatan Darul Aman Gelar Gladi Bersih Sambut HUT RI Ke-79

Daerah

BNNP Aceh Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat: Perlu Dukungan Semua Elemen Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba

Daerah

Pangdam IM bersama Masyarakat Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H tahun 2023 di Lapangan Blang Padang

Daerah

Mellani Subarni Lantik Pj Ketua PKK Subulussalam

Pemerintah

Di Hadapan Presiden Joko Widodo, Dirut PLN Paparkan Pengembangan _Hydropower_ di Tanah Air

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Hadiri HUT ke 4 JMSI Aceh

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Disambut Hangat di Kediaman Konsul Jenderal Malaysia di Medan

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Tahunan 2024 Pesantren Tgk Chiek Oemar Diyan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!