Sabang – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75 tahun Kantor Imigrasi TPI Kelas II Sabang melaksanakan program layanan paspor simpatik, Sabtu.
“Imigrasi Sabang melayani pemohon Paspor Simpatik sebanyak 16 orang, 8 (delapan) orang permohonan paspor biasa dengan rincian 3 (tiga) orang habis masa berlaku tujuan wisata dan 5 (lima) orang permohonan paspor baru tujuan wisata.” Kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, 25 Januari 2025.
Ia menambahkan, untuk Permohonan paspor baru tujuan wisata 8 (delapan) orang dan permohonan paspor biasa Elektronik dengan rincian 6 (enam) orang habis masa berlaku serta tujuan wisata 2 (dua) orang permohonan paspor baru.
“ini merupakan bakti kami insan Imigrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebagaimana tajuk peringatan HBI tahun ini, yakni Melayani, Mengabdi, dan Berinovasi,” pungkas Muchsin Miralza.
Adapun layanan yang disediakan untuk pemohon Paspor adalah layanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor, baik paspor biasa maupun paspor elektronik. Sedangkan untuk layanan permohonan paspor rusak/hilang atau perubahan data tidak tersedia pada program Paspor Simpatik tersebut.
Editor: Amiruddin. MK