Aceh Barat Daya – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya resmi menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten setempat.
Pasangan calon (paslon) Salman Alfarisi-Yusran mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Ir. H. Jufri Hasanuddin-Fakhruddin nomor 2 urut dan Paslon Safaruddin-Zaman Akli mendapatkan nomor urut 3.
Penetapan nomor urut Pilkada Kabupaten Aceh Barat Daya berlangsung dalam rapat pleno terbuka di aula Kantor KIP jalan Bukit Hijau komplek Perkantoran Kabupaten setempat, Senin (23/9/2024).
Ketua komisioner KIP Aceh Barat Daya, Iswandi menyebutkan, berita acara penetapan nomor urut Paslon tersebut sudah ditandatangani oleh ketiga paslon.
“Penetapan nomor urut Paslon sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,” kata Iswandi.
Ia juga menegaskan, dengan selesainya penetapan nomor urut tersebut, maka semua Paslon sudah mendapatkan nomor urut.
“Alhamdulillah sudah selesai kita laksanakan,” katanya.
Editor: Amiruddin