Aceh Barat Daya – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta kepada aparat hukum baik Polres Aceh Barat Daya (Abdya) dan Kejaksaan Blangpidie untuk mengusut proyek pembangunan jalan Cot Mane – Guhang, Kecamatan Blangpidie.
“Jalan Cot Mane – Guhang yang menghabiskan anggaran 5 Miliar lebih dari Anggaran APBA 2022 baru dikerjakan itu sudah mulai rusak,” kata Ketua SaKA, Miswar melalui rilisnya, Rabu (5/7/2023).
Dikatakannya, dari hasil investigasi di lapangan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dengan mengurangi speak pekerjaan sehingga jalan yang belum setahun dibangun mulai rusak beberapa titik.
“Kualitas pekerjaan sangat buruk antara ujung ke ujung tidak sama ketebalan jalan, dimana daerah Cot Mane tidak dibuat material terlebih dahulu, kontraktor langsung mengaspal diatas aspal yang ada sebelumnya,” sebut Miswar.
Untuk itu, katanya, pihaknya minta aparat hukum segera usut proyek tersebut. Karena diduga ada faktor kesengajaan.
“Kami menduga ada unsur kesengajaan dari pengusaha untuk meraup keuntungan di luar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga lebih mengarah pada tindakan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara,” demikian jelas Miswar.