Rusia Dihantam Paket Sanksi Terbaru Uni Eropa, Intip Fakta-faktanya - NOA.co.id
   

Home / News

Minggu, 5 Juni 2022 - 17:45 WIB

Rusia Dihantam Paket Sanksi Terbaru Uni Eropa, Intip Fakta-faktanya

REDAKSI

BRUSELLS – Negara-negara Uni Eropa (UE) telah mencapai kesepakatan tentang paket sanksi keenam mereka terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina. Termasuk di dalamnya larangan impor pada semua minyak mentah dan produk minyak bumi di laut Rusia dalam enam hingga delapan bulan.

Baca Juga: Membongkar Fakta-fakta Siapa Saja Penadah Minyak Rusia dan Mantan Pembelinya

Kepala Dewan Eropa, Charles Michel menyakini, kesepakatan itu dapat memotong sumber pembiayaan yang sangat besar untuk mesin perang Rusia. Ini adalah bagian dari paket sanksi Uni Eropa keenam yang disetujui pada pertemuan puncak di Brussels, yang disepakati oleh semua 27 negara anggota.

Baca Juga :  Harga Cabai dan Bawang Makin Mahal, Pedagang Sambal di Malang Menjerit

Berikut beberapa elemen utama dan fakta-fakta dari paket terbaru UE terhadap Rusia:

Embargo Minyak Mentah

UE akan berhenti membeli semua minyak mentah Rusia yang dikirim melalui laut atau setara dengan 2/3 dari semua impor minyak mentah Rusia oleh UE. Larangan impor minyak Rusia mulai berlaku awal Desember, dan akan melarang semua produk olahan minyak Rusia dua bulan kemudian.

Baca Juga: Larang Impor Minyak Rusia, Eropa Akhirnya Kompromi Usai Dilawan Hongaria

Baca Juga :  Gelombang Demonstrasi di Dunia Kecam Rusia Serang Ukraina

Pengiriman minyak mentah Rusia melalui pipa Druzhba, yang berjalan melintasi Polandia, Jerman, Hongaria, Slovakia, dan Republik Ceko, akan dibebaskan dari embargo untuk waktu yang tidak terbatas.

Baca Juga :  Putin: Uni Eropa Rugi Rp5.800 Triliun Akibat Sanksi Anti-Rusia

Akan tetapi Polandia dan Jerman mengatakan, mereka akan berhenti menggunakan pipa tersebut pada akhir tahun 2022, sehingga pengurangan impor minyak Rusia ke UE menjadi 90% pada akhir 2022.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

KIP Pidie Jaya Terima 12,584 Segel Plastik Kotak Suara Pemilu 2024

News

KOBAR Harap Pejabat Bupati Abdya Sosok Yang Mampu Geliatkan Ekonomi

News

Gaji Rp1 Juta Ngebet Mau Nikah? Gini Cara Aturnya

News

Gelar RUPST, DEPO Bagi Dividen 39 Persen dari Laba 2021

News

BSI Hadir di Sabang Marine Festival 2024

News

Jepang Tolak Komentar soal Gerakan Boikot Rusia di G20

News

Program Studi Tour Dinas Pariwisata Aceh Tengah Dinilai Mubazir

News

Pemerintah Aceh Terima Hibah Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan Negara dari KPK RI