Aceh Utara – Satu unit rumah berkonstruksi kayu milik Antiah (70), di Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, ludes diamuk sijago merah pada Sabtu sore (14/12/2024).
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta.
“Kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban dan saksi. Sekitar pukul 16.30 WIB, Antiah baru saja pulang dari sawah. Setelah membersihkan diri, ia masuk ke rumah untuk menyalakan lampu. Tidak lama kemudian, ia meninggalkan rumah menuju kediaman anaknya, Erlina, yang berada di belakang rumah,” kata Kapolsek.
Beberapa menit berselang, tambah Kapolsek, saksi Erlina melihat kepulan asap dan api yang muncul dari atap rumah ibunya yang terbuat dari daun rumbia. Api dengan cepat menjalar karena rumah berkonstruksi kayu. Erlina bersama warga setempat segera berusaha memadamkan api sambil melaporkan kejadian ini kepada Polsek Lhoksukon, Koramil 08/Lsk, dan Pemadam Kebakaran Aceh Utara.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Aceh Utara tiba di lokasi sekitar pukul 17.40 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama masyarakat. Api berhasil dipadamkan pada pukul 18.10 WIB, namun rumah Antiah sudah habis terbakar.
Menurut penyelidikan awal yang dilakukan oleh Unit Inafis Polres Aceh Utara, kebakaran diduga akibat korsleting listrik di bagian loteng rumah. Struktur rumah yang didominasi kayu dan atap dari daun rumbia mempercepat penyebaran api.
Saat ini, Antiah sementara tinggal di rumah anaknya yang berlokasi tidak jauh dari rumah yang terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala dan memastikan peralatan listrik dalam kondisi baik guna mencegah kebakaran,” ujar Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal.
Penulis. Zubir
Editor: Amiruddin MK