Rudi Suparmono Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi - NOA.co.id
   

Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:35 WIB

Rudi Suparmono Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

FARID ISMULLAH

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, yakni pengurusan vonis bebas, Jakarta, Selasa (14/1/2025).( Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, yakni pengurusan vonis bebas, Jakarta, Selasa (14/1/2025).( Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono (RS) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, yakni pengurusan vonis bebas, Selasa 14/1).

Baca Juga :  Kejati sumsel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Tindak Pidana LRT

“Usai dilakukan penangkapan terhadap RS pada pagi harinya, dibawa ke Jakarta dari Palembang dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Rabu 15 Januari 2025.

Baca Juga :  Diduga Rokok Ilegal Beredar Luas di Kota Banda Aceh

Selanjutnya, ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi setelah dilakukan pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Qohar, pihaknya menggeledah dua lokasi yakni di kediaman Rudi Suparmono kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kota Palembang.

Baca Juga :  Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H, Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban Bagi Para Insan Adhyaksa

“kurang lebih Rp21.141.956.000 disita petugas yang dikonversikan dari mata uang pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD),” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Prabowo Sambut Usulan Khofifah Tampung 1.000 Korban Gaza di Pesantren

Hukrim

Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

Ekbis

Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Nasional

Menko Polhukam : Stabilitas Polhukam Adalah Hal Mutlak

Daerah

Polres Nagan Raya Tidak Segan Tindak SPBU Nakal

Hukrim

Di Aceh Timur, Penjual Bersama Pembeli Chip Domino Diringkus Polisi

Nasional

Dirut BSI : Kami Mohon Maaf & Sedang Berusaha Pulihkan Layanan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!