Rudapaksa Gadis Dibawah Umur, Pria Beristri Ditangkap Polisi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:49 WIB

Rudapaksa Gadis Dibawah Umur, Pria Beristri Ditangkap Polisi

REDAKSI

NOA | Aceh Tenggara – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tenggara, menangkap pria paruh baya karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap bunga (nama samaran) anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun.

Tersangka HP (33) pria yang telah memiliki istri ini ditangkap pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, di Desa Mandala, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Sambut Menko Polhukam dan Mendagri di Meuligoe

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/I/2023/SPKT/Polres Agara/Polda Aceh tanggal 18 Januari 2023.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH, membenarkan telah menangkap tersangka HP, pria beristri ini diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis dibawah umur.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Rilis Soal Penangkapan Pupuk Subsidi

Dijelaskan, tindakan pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali dengan waktu yang berbeda.

Perbuatan itu pertama kali dilakukan tersangka pada tahun 2022 di dalam WC umum dan mengancam korbannya.

Masih di tahun yang sama HP melakukan perbuatan terkutuknya sebanyak tiga kali, baik di rumah maupun di sebuah jembatan.

Baca Juga :  17 Tahun Tsunami Aceh, Gubernur Aceh Ziarah Kuburan Massal Ulee Lheue

Perbuatan yang ke lima korban terjadinya pada Senin, 19 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam dengan pasal 50 Jo Pasal 34 Jo Pasal 47 dari Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono, SIK MH.

Share :

Baca Juga

News

Tingkatkan Pengembangan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik, Diskominsa Aceh Teken Kerja Sama dengan Diskominfo Jawa Barat

Aceh Barat Daya

Diduga Ada yang Tidak Beres, Bupati Abdya Melapor ke Ombudsman

News

Tim Catur Aceh Raih 2 Emas dan 1 Perunggu Pada Pornas Korpri Semarang

News

Verifikasi Faktual, Pemerintah Aceh Bersama Tim Kemendagri Kunjungi Pulau Sengketa di Singkil

News

MPP Distribusikan Puluhan Bingkisan Pendidikan Untuk Murid SDN 4 

News

BSI Buka Cabang Pembantu di Kampus UIN Ar-Raniry

Nasional

Putri Boutique Sediakan Fashion Ala Bangkok Di Kota Medan, Harga Mulai Rp. 250 Ribu

News

Penjabat Gubernur Aceh dan 18 Perusahaan Teken Kesepakatan Rencana Kerja CSR 2023 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!