Ribut Masalah Pertemuan Pj Bupati Dengan PT CA, Polem: Kenapa Kebun 1000 Hektare Tidak Dipersoalkan - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Minggu, 26 Februari 2023 - 18:19 WIB

Ribut Masalah Pertemuan Pj Bupati Dengan PT CA, Polem: Kenapa Kebun 1000 Hektare Tidak Dipersoalkan

REDAKSI

Ketua umum FKPPA, Polem Muda Ahmad Yani

Ketua umum FKPPA, Polem Muda Ahmad Yani

Aceh Barat Daya – Kisruh berkepanjangan atas sikap Penjabat Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah seakan semakin berlarut saja, padahal masih banyak kepentingan rakyat yang harus terus dibela.

Hal tersebut dikatakan Ketua Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA), Polem Muda Ahmad Yani kepada noa.co.id menyingkapi permasalahan yang seakan-akan sengaja dibesarkan tersebut.

“Kalau kita mau membela kepentingan rakyat, masih ada tugas mulia yang harus di bahas di gedung rakyat tersebut,” kata Polem, Minggu (26/2/2023).

Salah satunya, kata Polem, yakni kebun eks kombatan yang telah di program oleh Pemerintah Provinsi Aceh seluas 1000 Hektar yang telah menelan uang Negara miliaran rupiah.

Baca Juga :  Terseok-seok, IHSG Hari Ini Berakhir Memerah di Tengah Pelemahan 346 Saham

“Kalau tidak salah malah ada dana shering APBK Aceh Barat Daya yang telah dianggarkan ratusan juta untuk membuka jalan menuju akses kebun 1000 hektare tersebut,” sebut Polem.

Kebun 1000 hektare ini, kata Polem diperuntukkan kepada eks kombatan dan kaum Duafa dalam Kabupaten Aceh barat Daya.

“Sekarang kita wajib melaporkan dan menggugat siapa-siapa yang telah memanfaatkan tanah dan kebun tersebut, kebun ini adalah hak kombatan dan kaum duafa,” sebut Polem.

Baca Juga :  BSI Konsisten Dukung Usaha Lokal Via Pasar Rakyat UMKM BUMN di Langsa Aceh

Polem juga mengingatkan, bila ada yang telah menguasai tanah dari kebun 1000 Hektare tersebut segera kembalikan kepada pemerintah Daerah Provinsi Aceh.

“Karena kebun 1000 hektare ini diperuntukkan bagi eks Kombatan dan kaum dhuafa, ini dokumennya ada sama kami, termasuk saksi kunci yang masih hidup,” sebut Polem.

Terkait permasalahan ini, pihaknya meminta DPRA untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut. “Bila diperlukan buat pansus terhadap kebun 1000 hektare tersebut dan kami FKPPA akan menyurati Pj Gubernur Aceh,” kata Polem.

Baca Juga :  Hendra Budian Harus Bercontoh Kepada Kapolda dan Pangdam IM

Surat tersebut, katanya, meminta Pj Gubernur Aceh agar menugaskan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Aceh untuk menyurati Kapolda dan Kajati Aceh memeriksa mantan pejabat Pemda Aceh Barat Daya yang telah melakukan penyalahgunaan kewenangan atas jabatannya selama menjadi Pejabat di Daerah Bereh Sigupai tersebut.

“Termasuk beberapa pengusaha telah memanfaatkan tanah kebun 1000 hektare ini, seharusnya ini menjadi fokus kita, bukan masalah pertemuan Pj Bupati dengan PT CA dibesar-besarkan, Ino coba bersuara, jangan hanya bicara dikala ada kepentingan saja,” tutup mantan ketua Forkap Aceh itu.

Share :

Baca Juga

News

Sekda Aceh Lanjut Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Dayah di Subulussalam

News

Gelar Vaksin Merdeka, Polres Pidie Sediakan Hadiah Umrah

News

Menteri Trenggono Optimistis PDB Perikanan Tumbuh 6% di 2023

Daerah

Jika Tak Mampu Selesaikan FGD, Kadisdikbud Pidie Terancam dicopot

News

IMT-GT Kembali Helat Pertemuan Tingkat Menteri di Phuket

Hukrim

Pengamat Minta Polri Klarifikasi Dugaan Oknum Densus 88 Untit Jampidsus Kejagung RI  

News

Diterjang Banjir, Jalan Kutacane-Gayo Lues Lumpuh Total

News

Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Aceh Terus Diperkuat

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!