Respon Keluhan Warga, PUPR Aceh Barat Perbaiki Drainase Jalan Manekro - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / News

Senin, 6 Mei 2024 - 18:06 WIB

Respon Keluhan Warga, PUPR Aceh Barat Perbaiki Drainase Jalan Manekro

REDAKSI

Respon Keluhan Warga, PUPR Aceh Barat Perbaiki Drainase Jalan Manekro pada Senin 6/5/2024. (Foto: acehprov.go.id)

Respon Keluhan Warga, PUPR Aceh Barat Perbaiki Drainase Jalan Manekro pada Senin 6/5/2024. (Foto: acehprov.go.id)

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas PUPR Aceh Barat telah memperbaiki saluran drainase, di Jalan Manekro Desa Kuta Padang Kecamatan Johan Pahlawan, guna melancarkan aliran air agar tidak terjadi banjir.

Keuchik Gampong Kuta Padang, Syafrizal (Ngoh Jal) mengucapkan terima kasih kepada PUPR Aceh Barat terutama kadis PUPR yang telah sigap untuk mencegah bencana, dengan upaya pembuatan drainase.

Baca Juga :  UTU dan Pemkab Aceh Selatan Gelar Loka Karya dan FGD

“Alhamdullilah kondisi drainase di pusat Kota Meulaboh sudah diperbaiki. Di masa lalu, kondisi ini sering tersumbat, menyebabkan penumpukan udara saat musim hujan,” ujar Syafrizal, Senin (6/5/2024).

Syafrizal mengatakan, dirinya sangat berharap bahwa perbaikan ini dapat mencegah dan mengurangi banjir serta menampung udara selama ini sering terjadi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pj Walikota Disarankan Bangun Sinergisitas Dengan Berbagai Elemen di Banda Aceh

“Hari ini, kami memberikan penghargaan kepada PUPR Aceh Barat yang telah mulai menangani drenase di Jalan Manekrooo. Semoga upaya ini mampu mencegah dan mengurangi banjir serta mengumpulkan udara yang selama ini sering terjadi, sehingga kami merasa bahagia dan senang,” tambahnya.

Menurut informasi yang diterbitkan, proyek ini dibiayai oleh Dana Transfer Umum (DTU) dengan nilai kontrak sebesar Rp185.822.993.

Baca Juga :  Jumat Berkah Berbagi dan Peduli, Polres Lhokseumawe Santuni Puluhan Yatim Piatu

Kontrak tersebut diberikan kepada CV CEURANA dan pengawas proyek oleh CV SADA KONSULTAN.

Proyek ini direncanakan akan selesai dalam waktu 120 hari kalender sejak tanggal kontrak 3 April 2024, yang artinya diharapkan dapat memberikan solusi yang signifikan dalam mengatasi masalah drainase di daerah tersebut.

Reporter: Hidayat S

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Alhamdulillah, Hanya Tersisa 1 Daerah PPKM Level 4 di Aceh

Daerah

Pj Bupati Harapkan Pelayanan Publik Ditingkatkan di Nagan Raya

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Acara Pelantikan BPC Perhumas Aceh

News

IMPKL Apresiasi Pemkot Lhokseumawe atas kelanjutan Pembangunan Asrama Mahasiswa

News

Diduga Tersengat Listrik, Seorang Warga Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Sembelih 38 Ekor Kerbau untuk Qurban

Daerah

Himapas Mendukung Langkah Pembetukan Satgas Tambang Ilegal di Aceh  

News

Erick Thohir Akan Perjelas Soal Tanggung Jawab Petinggi BUMN yang Rugi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!