NOA | Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan, Tgk.Amran yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Selatan, Kamarsyah S.Sos.MM membuka acara Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2022, bertempat di Aula Lantai III gedung serbaguna Bappeda, Senin (13/06/2022).
Bupati Aceh Selatan yang diwakili Asisten Sekdakab, Kamarsyah S.Sos.MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Rekonsiliasi berarti memperbaiki tata kelola penurunan jumlah Stunting di Kabupaten Aceh Selatan agar dapat lebih ditekan jumlahnya.
Dikarenakan, lanjut Kamasrsyah, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting bertujuan menurunkan pravelansi stunting, sehingga meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan bekeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan pola asuh dan kualitas kesehatan, dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Selanjutnya, kata Kamasrsyah, untuk menurunkan dan menekan prevalensi stunting, perlu adanya sinergitas dan kerjasama lintas sektor dan juga berperan penting dalam penanganan stunting.
“Untuk itu diharapkan kepada pihak yang hadir agar dapat saling bekerjasama dalam mengentaskan permasalahan stunting di Aceh Selatan ini,” tuturnya.
“Dengan adanya kerjsama lintas sektor kita berharap dapat menurunkan dan menekan prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Selatan, serta mencegah status stunting yang baru muncul,” harapnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKKBN Perwakilan Aceh, Tim Satgas TPPS Provinsi Aceh, Sekretaris DP3AKB Aceh Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, para Kepala SKPK. (Red)