Oleh : Muhammad Mairiska Putra
NOA l Abdya – Break Event Poin (BEP) Surin itu selama 9 Tahun. Maka tidak akan mungkin perusahaan swasta yang tidak memiliki sumber daya modal yang berputar sebelumnya di sekitaran Surin mampu membangun Surin.
Tentulah perusahaan yang memiliki sumber daya modal yang stabil di sekitaran Surin sebenarnya mampu membangun Surin.
Bisnis itu perlu modal yang berputar apalagi menunggu waktu pengembalian modal selama 9 tahun akibat investasi itu tidak cepat. Tak akan mungkin investor mampu bertahan jika tak ada yang di eksploitasi di sekitaran Surin sebagai modal mereka untuk bertahan selama kurun waktu tersebut.
Pola-pola demikian sejauh ini yang dapat kami pahami hanya pelaku usaha tambang lah yang mampu bertahan walaupun tidak menutup kemungkinan pelaku usaha minyak sawit akan berfikir keras untuk mewujudkannya.
Alhamdulillah yang terakhir masuk ke Surin adalah para pengusaha tambang yang prosesnya di Aceh Barat sangat berliku dan perlahan sudah menemukan titik perjalanan yang baik.
Benar memang ada banyak yang mau masuk ke Surin yang tak tau rimba asal modalnya dari mana. Apalagi meminta langsung kontrak pembangunan dalam jangka waktu lama. Jika kontrak dalam waktu lama tanpa progres maka sangat rentan perjanjian kontrak hanya sebagai cara mereka utk pencairan dana luar negeri dalam jumlah besar. Kita sangat di rugikan dgn situasi tersebut.
Cara pemkab Abdya membatasi waktu kontrak yang cenderung cepat adalah cara yang baik untuk menyelamatkan aset daerah dari istilah penggadaian aset kepada pihak yang tak bertanggung jawab.
Namun dari perjalanan yang ada, sikut menyikut antar wilayah Kabupaten di Barsela kian rentan terjadi. Walaupun sumber daya alam Surin sangat-sangat memadai sebagai pelabuhan Internasional dgn kapasitas besar namun hilang di telan waktu akibat persaingan antar wilayah itu sendiri.
Baru ini misalnya statemen dari Anggota DPRA Dapil 10 yang berbunyi “Hasil Tambang di Kabupaten A harus dan wajib di ekspor dari laut Kabupaten A walaupun teknis pelabuhannya hanya setingkat Jetty”.
Inilah tantangan Surin sebenarnya yang patut di perjuangkan dalam narasi kekompakan antar wilayah di Barat Selatan Aceh.
Secara kajian dan sumber keilmuwan tidak ada yang mampu membantah bahwa laut dalam Surin lah yang mampu berlabuh kapal-kapal besar yang tak dimiliki si wilayah lain di Provinsi Aceh.
Poin negoisasi antar daerah yang patut di perkuat selanjutnya oleh Bupati-Bupati se Barat Selatan Aceh tentu dgn Gubernur sebagai penengah dari konflik kepentingan tersebut.
Inilah rekomendasi yang patut di pertimbangkan kepada pemimpin selanjutnya. Mohon ijin kepada semuanya utk saya posting status ini sebagai bacaan sederhana utk mempertahankan mimpi Surin dan perjuangan merealisasikan di kehidupan nyata.