NOA | Sigli – Dari sebelumnya pada APBK Pidie 2021, pendapatan Daerah Rp 2.099.593.454.553, setelah perubahan menjadi Rp 2.072.354.497.553, artinya pendapatan Daerah Pidie berkurang Rp 27.238.957.000.
Berkurangnya pendapatan Daerah Pidie dalam APBK-P 2021 terjadi disebabkan adanya pemotongan anggaran dari pusat untuk penanganan Covid -19 (Refocusing).
Selain pendapatan Daerah, dalam penyampaian Bupati Pidie, Roni Ahmad, Jum’at (24/09/2021) sore, pada sidang pembukaan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBK Pidie 2021 di Gedung DPRK setempat, juga berkurang.
Untuk belanja Daerah dari Rp 2.103.093.454.553 menjadi Rp 2.077.086.140.119 atau berkurang Rp 26.007.314.434. Sementara untuk Pembiayaan Daerah bertambah sebesar Rp 1.231.642.566, dari sebelumnya Rp 3.500.000.000, menjadi Rp 4.731.642.566, demikan disampaikan Bupati Pidie pada sidang DPRK Pidie tersebut.
Sebagai diketahui, sesuai PMK No.17 tahun 2021 tentang TKDD, Pemerintah pusat telah mengurangi 8 persen dari Rp 850.490.420.000 DAU untuk Pidie. Dan DAU yang dipangkas ini, termasuk juga daerah-daerah lainnya, digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di Indonesia. (AA)