Realisasi Lahan Eks Kombatan GAM Masih Tak Kunjung Selesai, Pj Gubernur Aceh dan TA Khalid Jumpai Menteri ATR/BPN RI - NOA.co.id
   

Home / News

Selasa, 19 September 2023 - 19:14 WIB

Realisasi Lahan Eks Kombatan GAM Masih Tak Kunjung Selesai, Pj Gubernur Aceh dan TA Khalid Jumpai Menteri ATR/BPN RI

REDAKSI

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra asal Aceh TA Khalid menjumpai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Agenda pertemuan itu digelar di ruang kerja Hadi Tjahjanto pada Selasa 9 September 2023. Pertemuan tersebut merupakan upaya untuk memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinki.

Penjabat Gubernur dan TA Khalid dalam hal ini meminta agar Menteri ATR/BPN RI untuk membantu penyelesaian permasalahan lahan untuk ex kombatan GAM sebagaimana di atur dalam poin 3.2.5 MoU Helsinki.

Penjabat Gubernur Aceh juga berharap agar bisa masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh: Aceh Bangkit dengan Kerja Bersama

“Kalau tidak ini akan terkendala, karena tanah ini berada di bagian hutan, jadi kalau masuk di PSN ini bisa lebih cepat,” kata Achmad Marzuki.

Marzuki menjelaskan, hak-hak yang telah diberikan negara seharusnya tidak mendapat kendala apapun dalam merealisasikannya. Apalagi hak ini sesuai dengan nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005.

“Dimana salah satu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut adalah hak atas tanah terhadap 3.000 eks kombatan GAM,” katanya.

Oleh sebab itulah dirinya meminta bantuan Hadi Tjahjanto untuk memberikan perhatian khusus dalam hal merealisasikan lahan-lahan untuk mantan Kombatan GAM tersebut.

Baca Juga :  Bangun Kemandirian Kreatif, Sandiaga Uno Gelar Pelatihan UMKM di Tasikmalaya

“Selama ini kan masih terkendala, jadi sebagai Menteri dan sebagai senior saya berharap Bapak bisa membantunya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPR RI asal Aceh TA Khalid. Dimana dia meminta poin-poin dalam MoU Helsinki diselesaikan secara utuh dan menyeluruh.

Terutama poin 3.2.5 yang menyebutkan Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan memperlancar reintegrasi mantan Pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terdampak.

“Saya berharap agar poin 3.2.5 ini dapat diselesaikan secara utuh, bermakna bukan hanya memberikan/mengalokasikan tanah saja, tapi menyediakan dana yg cukup agar tanah yg diberikan tidak terlantar,” katanya.

Baca Juga :  Mengerikan Praktik Pinjol Bodong di India: Ancamannya Tebar Foto Telanjang Istri dan Video Porno

Sementara itu  Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyambut baik pertemuan yang dilakukan tersebut.

Menteri ATR mengatakan, akan segera merupaya dan mengambil langkah-langkah teknis serta koordinatif dengan Kementerian dan Lembaga lainnya agar permasalahan lahan untuk Kombatan GAM dapat segera terealisasi.

Bahkan pihaknya meminta Penjabat Gubernur Aceh terus melakukan komunikasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk persoalan tanah tersebut agar bisa selesai dalam tahun ini. []

Share :

Baca Juga

News

RI Kecam Aksi Kekerasan Pasukan Israel di Masjid Al-Aqsa

News

Nova dan Ganjar Teken Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah

News

Apel Perdana, Pj Bupati Aceh Tenggara Ajak ASN Tingkatkan Ibadah

News

Gubernur Sulbar: Terima Kasih Masyarakat Aceh!

News

Jelang Idul Fitri, Gampong Meudang Ara Santuni Anak Yatim 

News

Paripurna I Masa Sidang Ke-1 Tahun 2022 DPRK Aceh Barat, Ramli MS Tegaskan ini

News

Ini Delapan 8 Isu Utama yang Dibahas dalam Rakor Gubernur dengan Bupati dan Wali Kota se Aceh

News

Harga Minyak Mentah Dunia Tinggi, Efisiensi Pertamina Capai US 2.2 Miliar