Aceh Barat Daya – Rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya dengan forum pimpinan Kabupaten (Forkompimkab) serta Penjabat (Pj) Bupati setempat digelar secara tertutup, Senin (29/5/2023).
Pantauan noa.co.id di depan ruang rapat lantai I DPRK terpantau hanya ada petugas pengamanan dalam serta sejumlah staf lainnya yang berjaga-jaga di depan pintu ruang rapat tersebut.
RDP tersebut diketahui terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA) yang dilaksanakan oleh kalangan DPRK Abdya diikuti oleh Penjabat (Pj) Bupati serta unsur Forkompimkab setempat.
Sebelumnya, dalam paripurna LKPJ Bupati Abdya, Ketua DPRK Nurdianto menyampaikan RDP tersebut dilaksanakan secara tertutup.
“RDP hari ini tertutup, setelah RDP nanti hasilnya akan kita buat Konferensi Pers,” kata Nurdianto.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mengetahui apa saja yang dibahas dalam RDP tersebut, mengingat saat ini RDP masih dilaksanakan.