NOA | Aceh Tenggara – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dengan pihak Pemkab Aceh Tenggara gagal terlaksana lantaran terjadi kericuhan.
Amatan NOA.CO.ID pada Senin (19/06/2023) di gedung Dewan, terdengar suara berisik dari dalam ruangan rapat ketua DPRK Aceh Tenggara, seperti dentingan piring pecah yang dibanting ke lantai.
Sejumlah awak media dan para pegawai merasa heran, mereka berlarian menuju ke ruang rapat ketua DPRK Aceh Tenggara. Kemudian Pj Bupati Syakir terlihat keluar meninggalkan ruang rapat menuju ke mobil dinasnya. Tak berapa lama berselang sejumlah anggota dewan juga menyusul keluar dari ruang rapat.
Saat berita ini ditulis belum diketahui pasti apa sebenarnya yang terjadi antara pihak DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara sehingga menimbulkan kericuhan, lantaran semua anggota dewan enggan memberikan komentar kepada wartawan.
Informasi yang diterima sebelumnya, bahwa DPRK Aceh Tenggara sudah dua kali melayangkan surat undangan kepada Pj Bupati untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Namun kala itu Pj Bupati Aceh Tenggara tidak hadir, sehingga anggoata dewan merasa kecewa dan tidak dihargai.
Editor: Musnizar