Rasmus Paludan, Politikus Kontroversial Swedia yang Bakar Al-Quran - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Sabtu, 16 April 2022 - 16:45 WIB

Rasmus Paludan, Politikus Kontroversial Swedia yang Bakar Al-Quran

REDAKSI

DUNIA, NOA

Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan ekstrem Stram Kurs, di Denmark kembali menjadi sorotan setelah menginisiasi aksi bakar Alquran di kota Linköping, Swedia pada Kamis (14/4).

Aksi yang dilakukan di wilayah yang memiliki banyak penduduk beragama Islam itu pun berujung pada kerusuhan akibat demonstrasi massa. Sembilan polisi terluka dalam kericuhan tersebut.

Menurut rekaman di lokasi kejadian, terlihat sebuah mobil terbakar dan puluhan orang bertopeng menyerang mobil polisi. Sejumlah anggota kepolisian pun dilarikan ke rumah sakit imbas kerusuhan.

“Suasana menjadi agresif dan ada serangan terhadap polisi di tempat kejadian,” kata salah satu Juru Bicara Polisi Swedia, Asa Willsund, kepada penyiar SVT dikutip AFP.

Siapa kah Sebenarnya Rasmus Paludan?

Sebagai politisi, perjalanan karier Rasmus Paludan penuh kontroversi dan konflik antar-golongan berkepanjangan. Ia juga acap kali melancarkan aksi nir-empati terhadap umat Islam di Denmark dan Swedia.

Mengutip via Jyllands-Posten, Rasmus Paludan lahir di Denmark dari keluarga Swedia-Denmark pada 2 Januari 1982. Namun pada 2020 silam ia telah mendapatkan kewarganegaraan Swedia.

Baca Juga :  Apresiasi Turnamen Catur Nura Motor, Ketua KONI: Akan Ada Event se-Basela

Paludan menempuh pendidikan dan mendapat gelar sarjana dari University of Copenhagen, Denmark. Gelar itu membawanya sebagai akademisi dan staf pengajar di Universitas tersebut sebelum resmi menjadi politikus.

Semenjak aktif berpolitik, Paludan mengedepankan prinsip anti-migrasi — terutama jika berasal dari negara berbasis Islam. Untuk mempermulus ideologi politiknya itu, Paludan mendirikan partai Stram Kurs di Denmark pada 2017 dengan haluan sayap kanan.

Sejak saat itu, Paludan aktif dalam mengkampanyekan sikap anti Islam bernadakan rasisme dan pernah membakar Alquran pada 2020 silam.

Paludan menggambarkan aksinya tersebut sebagai bentuk “membela rakyat sebangsanya” di Swedia.

Ia melihat aksinya itu sebagai hak kebebasan berbicara dan kebebasan beragama.

Akibat ulahnya, Paludan tak jarang terlibat dalam berbagai kasus, kemudian berujung jeruji besi. Salah satunya pada Juni 2020, ketika ia dijatuhi hukuman penjara tiga bulan akibat mengekspresikan pandangan rasial.

Baca Juga :  Masa Bodoh Ancaman Rusia, Swedia-Finlandia Makin Dekati NATO

Sikap berani dari Paludan juga menjadikannya target empuk untuk beberapa serangan dan upaya pembunuhan.

Pada Juni 2020, Paludan bahkan nyaris ditikam hingga tewas oleh seorang tak dikenal yang berlari ke arahnya sambil membawa pisau.

Sejak itu, Paludan terus berada dalam perlindungan dan penjagaan polisi yang telah menelan biaya hingga ratusan jutaan krone Denmark.

Kontroversi Paludan tak berhenti sampai sini. Ia juga tersangkut kasus pelecehan seksual secara verbal pada 2021 lalu.

Melansir laporan dari Ekstra Bladet pada Agustus 2021, Paludan diinvestigasi pihak berwenang di Denmark akibat ulah mesum yang dilakukannya pada remaja laki-laki di bawah umur melalui medium Discord.

Paludan dituding telah mengirimkan pesan bernada vulgar kepada para remaja laki-laki berusia 13-17 tahun.

Paludan tak menampik kelakuannya tersebut. Bahkan, ia merespons secara langsung via akun Facebook pribadinya bahwa ia tak mengetahui usia lawan bicaranya pada saat itu.

“Saya tak bisa mengetahui usia orang yang berada di server Discord. Namun jelas saya berada di kanal yang diperuntukkan bagi 15 tahun ke atas,” tegasnya pada 27 Agustus 2021.

Baca Juga :  Polda Aceh Kerahkan 560 Personel untuk Amankan Pelantikan PJ Gubernur

Kecaman dari Indonesia

Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah untuk mengecam aksi terakhir Paludan yang digelar di Swedia pada Kamis (14/4) lalu.

“Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norrkoping,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah, dalam keterangan resminya, Sabtu (16/4).

Menurut Teuku, Rasmus menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok.

“Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji,” tuturnya.

Di sisi lain, menurutnya, KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.

(far/vws)

[Gambas:Video CNN]

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

BULOG Pastikan Daging Kerbau Impor Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku

News

Usai Zikir dan Doa Rutin, Sekda Ingatkan Pelaksanaan Donor Darah

News

Jelang Penutupan, Satgas TMMD Ke -115 Kodim 0102/Pidie Siapkan Sarana Prasarana

News

Showcase Produk Lokal Dorong Semangat Inovasi Pelaku UKM

News

Bupati Lantik Pengurus PABPDSI Kabupaten Simeulue

News

Parkir di Zona Merah, Sesi Pertama IHSG Hari Ini Ditutup di 6.990

News

TRK: Pengadaan Mobil untuk Pelayanan Pendidikan Aceh Sudah Sangat Tepat

News

AKP Iswahyudi Resmi Jabat Kabagops Polresta Banda Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!