Rasa Kemanusiaan: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Jumat, 24 Mei 2024 - 16:41 WIB

Rasa Kemanusiaan: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya

REDAKSI

Rasa Kemanusiaa: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya. Foto: NOA.co.id

Rasa Kemanusiaa: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya. Foto: NOA.co.id

Banda Aceh – Indonesia bukan sebagai negara yang meratifikasi konvensi pengungsi 1951, namun Pemerintah Indonesia tetap menampung kedatangan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di sejumlah titik di Provinsi Aceh.

Sisi kemanusiaan menjadi salah satu alasan kuat mengapa Pemerintah masih tetap menerima kedatangan imigran Rohingya ke Indonesia khususnya lewat Aceh.

Baca Juga :  Kejagung RI Menyita Dua Unit Mobil Mewah Milik Tersangka HM dalam Perkara Komoditas Timah

“Kehadiran Perpres Nomor 125 Tahun 2016 menjadi salah satu dasar kita dalam penanganan Rohingya,” kata Kakanwil Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kabag Program dan Humas, Mahyadi.

Dalam acara yang berlangsung di The Pade Hotel, Banda Aceh, Selasa (21/5/2024) lalu, Mahyadi menyampaikan hal itu dihadapa banyak orang yang hadir.

Baca Juga :  Sering Transaksi Narkoba, Tiga Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Hal itu disampaikan Mahyadi saat membuka kegiatan Penyebaran Informasi Terkait Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kota Banda Aceh. Kegiatan ini digagas oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan.

“Jadi kehadiran bapak dan ibu sekalian dari berbagai unsur ini diharapkan dapat mengelaborasikan ide terhadap penanganan pengungsi dari luar negeri, termasuk Rohingya,” katanya.

Baca Juga :  Kronologis Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Dua Telinga Putus

“Selain soal kemanusiaan, kita juga memang harus mempertimbangkan kepentingan nasional. Artinya, memang harus hati-hati dalam setiap kebijakan yang kita ambil,” tambah Mahyadi.

Penulis: Hidayat S

Editor  : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah

Hukrim

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Ajak Jaksa Kejati Masuk Dayah
Keuchik Desa Blok Bengkel Pidie Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hukrim

Keuchik Desa Blok Bengkel Pidie Ditetapkan Sebagai Tersangka
Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Pistol Diamankan di Pidie

Hukrim

Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Pistol Diamankan di Pidie
Penembakan oleh Anggota Kepolisian di Semarang dan Bangka: Bukti Arogansi dan Tindakan Sewenang-wenang Aparat

Hukrim

Penembakan oleh Anggota Kepolisian di Semarang dan Bangka: Bukti Arogansi dan Tindakan Sewenang-wenang Aparat
Curi Laptop dan Jam Tangan, Pemuda Asal Gayo Lues Dibekuk Polisi

Hukrim

Curi Laptop dan Jam Tangan, Pemuda Asal Gayo Lues Dibekuk Polisi
Ronny Ketua FAKSI Aceh Timur Pertanyakan Sikap DPRA Diduga Bungkam Terkait BRA

Aceh Timur

Ronny Ketua FAKSI Aceh Timur Pertanyakan Sikap DPRA Diduga Bungkam Terkait BRA
Hendak Antar Sabu ke Bireuen, Seorang Tukang Bangunan di Pidie Ditangkap

Hukrim

Hendak Antar Sabu ke Bireuen, Seorang Tukang Bangunan di Pidie Ditangkap
PSDKP Lampulo Sita Dua Kapal Nelayan Diduga Tangkap Ikan secara Ilegal

Hukrim

PSDKP Lampulo Sita Dua Kapal Nelayan Diduga Tangkap Ikan secara Ilegal