Rasa Kemanusiaan: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim

Jumat, 24 Mei 2024 - 16:41 WIB

Rasa Kemanusiaan: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya

REDAKSI

Rasa Kemanusiaa: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya. Foto: NOA.co.id

Rasa Kemanusiaa: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya. Foto: NOA.co.id

Banda Aceh – Indonesia bukan sebagai negara yang meratifikasi konvensi pengungsi 1951, namun Pemerintah Indonesia tetap menampung kedatangan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di sejumlah titik di Provinsi Aceh.

Sisi kemanusiaan menjadi salah satu alasan kuat mengapa Pemerintah masih tetap menerima kedatangan imigran Rohingya ke Indonesia khususnya lewat Aceh.

Baca Juga :  Kejagung RI Menyita Dua Unit Mobil Mewah Milik Tersangka HM dalam Perkara Komoditas Timah

“Kehadiran Perpres Nomor 125 Tahun 2016 menjadi salah satu dasar kita dalam penanganan Rohingya,” kata Kakanwil Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kabag Program dan Humas, Mahyadi.

Dalam acara yang berlangsung di The Pade Hotel, Banda Aceh, Selasa (21/5/2024) lalu, Mahyadi menyampaikan hal itu dihadapa banyak orang yang hadir.

Baca Juga :  Sering Transaksi Narkoba, Tiga Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Hal itu disampaikan Mahyadi saat membuka kegiatan Penyebaran Informasi Terkait Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kota Banda Aceh. Kegiatan ini digagas oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan.

“Jadi kehadiran bapak dan ibu sekalian dari berbagai unsur ini diharapkan dapat mengelaborasikan ide terhadap penanganan pengungsi dari luar negeri, termasuk Rohingya,” katanya.

Baca Juga :  Kronologis Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Dua Telinga Putus

“Selain soal kemanusiaan, kita juga memang harus mempertimbangkan kepentingan nasional. Artinya, memang harus hati-hati dalam setiap kebijakan yang kita ambil,” tambah Mahyadi.

Penulis: Hidayat S

Editor  : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ngaku Perwira TNI, Pria Asal Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Hukrim

Sigap Responsif, Satreskrim Nagan Raya Bekuk pelaku Curanmor

Hukrim

Gelapkan Mobil Rental, ARZ Diciduk Sat Reskrim Polres Pidie di Bireuen

Hukrim

KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

Hukrim

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Hukrim

No Arms, No Legs, No Worries

Hukrim

Dianiaya Karena Pemberitaan, Wartawan di Aceh Selatan Lapor Polisi

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!